Aksi Heroik Bripda Novandro, Relakan Motor Pribadinya Jadi Ganjal Bus Damri

Kamis, 4 Januari 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda Muhammad Novandro Rela Motornya untuk Ganjal Ban Bus Damri.
Matapedia6.com/ nett

Bripda Muhammad Novandro Rela Motornya untuk Ganjal Ban Bus Damri. Matapedia6.com/ nett

MATAPEDIA6.com, KALIMANTAN BARAT – Bus Damri mogok dan mundur saat akan menaiki Jembatan Kapuas II, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Anggota Satuan Lantas Polres Kubu Raya merelakan motor pribadinya jadi ganjal.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (30/12/2023) lalu dimana jalanan sedang padat kendaraan.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto melalui Kepala Bidang Humas Kombes Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut.

Pipit menjelaskan saat kejadian ada sebuah bus Damri yang mengalami kerusakan sehingga tak kuat menanjak dan mulai mundur.

Anggota yang sedang berada di lokasi yakni Bripda Muhammad Novandro merelakan motor pribadinya sebagai ganjal, agar bus damri tersebut berhenti demi menyelamatkan penumpang yang ada di dalam bus dan juga pengendara yang sedang melintas.

“Daripada mundur dan memicu kecelakaan di bawah, dia inisiatif mengorbankan sepeda motornya untuk mengganjal ban bus Damri tersebut,” terangnya.

Petit memastikan jika Bripda Novandro tidak melakukan inisiatif, maka akan terjadi kecelakaan yang melibatkan korban.

“Berkat aksi heroik Novandro, bus Damri itu pun benar-benar berhenti dan tidak lagi mundur. Sementara itu, tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka akibat hal ini,” pungkas Petit.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Berita Terbaru