Aksi Heroik Bripda Novandro, Relakan Motor Pribadinya Jadi Ganjal Bus Damri

Kamis, 4 Januari 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda Muhammad Novandro Rela Motornya untuk Ganjal Ban Bus Damri.
Matapedia6.com/ nett

Bripda Muhammad Novandro Rela Motornya untuk Ganjal Ban Bus Damri. Matapedia6.com/ nett

MATAPEDIA6.com, KALIMANTAN BARAT – Bus Damri mogok dan mundur saat akan menaiki Jembatan Kapuas II, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Anggota Satuan Lantas Polres Kubu Raya merelakan motor pribadinya jadi ganjal.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (30/12/2023) lalu dimana jalanan sedang padat kendaraan.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto melalui Kepala Bidang Humas Kombes Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut.

Pipit menjelaskan saat kejadian ada sebuah bus Damri yang mengalami kerusakan sehingga tak kuat menanjak dan mulai mundur.

Anggota yang sedang berada di lokasi yakni Bripda Muhammad Novandro merelakan motor pribadinya sebagai ganjal, agar bus damri tersebut berhenti demi menyelamatkan penumpang yang ada di dalam bus dan juga pengendara yang sedang melintas.

“Daripada mundur dan memicu kecelakaan di bawah, dia inisiatif mengorbankan sepeda motornya untuk mengganjal ban bus Damri tersebut,” terangnya.

Petit memastikan jika Bripda Novandro tidak melakukan inisiatif, maka akan terjadi kecelakaan yang melibatkan korban.

“Berkat aksi heroik Novandro, bus Damri itu pun benar-benar berhenti dan tidak lagi mundur. Sementara itu, tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka akibat hal ini,” pungkas Petit.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru