Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya ilegal untuk mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia berhasil digagalkan oleh personel Kapal Polisi (KP) Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri di perairan Kepri.

Operasi penggagalan pengiriman PMI Ilegal tersebut dilakukan di pelabuhan Sagulung, Batam, Selasa (9/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut polisi menangkap seorang pelaku berinisial S dan menyelamatkan empat korban yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

S diduga berperan sebagai sopir sekaligus tekong, bertugas menjemput calon PMI dari tempat penampungan sementara di Batuaji dan mengantarkan mereka ke Malaysia melalui jalur laut.

Selain S, polisi juga tengah memburu seorang pelaku lain berinisial J, yang disebut sebagai perekrut utama dan pengarah operasi.

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, menjelaskan jaringan ini menggunakan metode komunikasi terputus untuk menghindari deteksi.

“Setiap titik perjalanan diatur oleh orang yang berbeda, sehingga pelaku di lapangan tidak saling mengenal,” ujarnya.

Calon PMI diarahkan dari kampung halaman melalui telepon, mulai dari Lombok hingga Batam, dengan orang yang berbeda di setiap titik perjalanan.

Setibanya di Batam, korban dijemput dan diantar ke tempat singgah di wilayah Fanindo, Batuaji. Dari sana, S bertugas membawa mereka ke pelabuhan Sagulung sebelum akhirnya berangkat ke Malaysia.

Menurut Komandan Kapal KP Bharata, Kompol Ronaldo Marpaung, para pelaku menggunakan modus baru yang lebih canggih.

“Pelaku utama, J, memonitor dan mengarahkan calon PMI melalui komunikasi terputus. Para korban tidak pernah bertemu langsung dengan perekrut utama atau tekong di laut,” jelasnya.

Di tengah laut, para korban dipindahkan dari satu kapal ke kapal lainnya (ship-to-ship), sementara S hanya menerima perintah melalui telepon dan mendapat bayaran Rp 1 juta per perjalanan.

“Setiap titik perjalanan diatur dengan sangat rapi, termasuk lokasi dan jadwal yang ditentukan sebelumnya,” tambah Ronaldo.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di pelabuhan Sagulung. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal yang beroperasi secara terorganisir.

“Kami terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, terutama J yang menjadi otak dari operasi,” kata Kombes Pol Dadan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya Polri dalam memberantas perdagangan manusia dan melindungi hak-hak warga negara.

Empat korban yang selamat kini berada di bawah perlindungan pihak berwajib untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru