Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Substansi

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Substansi. Foto:Istimewa

Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Substansi. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tancap gas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) pada Rabu (18/2/2026) siang, Pansus menggelar rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam untuk mematangkan isi regulasi.

Anggota Pansus, Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin, memimpin langsung jalannya pembahasan. Mereka duduk satu meja dengan tim Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam guna mengupas detail legal drafting hingga substansi kebudayaan.

Haji Sulaiman menegaskan, Ranperda ini bukan sekadar aturan administratif. DPRD ingin memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung besar berbagai organisasi paguyuban sosial, budaya, dan kemasyarakatan di Kota Batam.

Baca juga:DPRD Batam: Dugaan Markup Rumah Subsidi, Puluhan Warga Rhabayu Estuario Mengadu

Ia menilai, Batam membutuhkan regulasi yang tegas agar LAM memiliki pijakan hukum yang kokoh dalam membina serta melestarikan adat dan budaya Melayu. Aturan ini juga diharapkan mempererat sinergi antarorganisasi yang bernaung di bawah LAM, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pansus dan tim Pemko sepakat melanjutkan pembahasan secara bertahap hingga draf Ranperda benar-benar matang. Setelah itu, DPRD akan membawa rancangan tersebut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:Ramadan Tiba, Arlon Veristo Ajak Warga Batam Perkuat Persaudaraan dan Jaga Kekompakan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Refleksi Setahun Amsakar–Li Claudia, DPRD Tegaskan Kawal Banjir, Sampah dan Air Bersih
Revisi UU Pemda Mengemuka di Batam, Ketua DPRD Batam Kendalikan Debat Panas Rakernas Adeksi
Pansus DPRD Batam Kebut Ranperda LAM, Targetkan Sahkan Tahun Ini
Pemko Batam Batasi Jam Hiburan Selama Ramadan, Tempat Makan Wajib Pasang Tirai Siang Hari
Dari Panggung Budaya hingga Kembang Api, Imlek 2577 di Batam Jadi Panggung Harmoni
Dukung Program MBG, Amsakar Achmad Raih Penghargaan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Riau
PLN Batam Hadirkan “Lentera Ramadan”, Promo Tambah Daya Spesial Rp144.700
RSBP Fun Run 2026 Sukses Digelar, 300 Peserta Ramaikan Sekupang dan Gaungkan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:22 WIB

Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Substansi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:53 WIB

Refleksi Setahun Amsakar–Li Claudia, DPRD Tegaskan Kawal Banjir, Sampah dan Air Bersih

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:23 WIB

Revisi UU Pemda Mengemuka di Batam, Ketua DPRD Batam Kendalikan Debat Panas Rakernas Adeksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:45 WIB

Pansus DPRD Batam Kebut Ranperda LAM, Targetkan Sahkan Tahun Ini

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:56 WIB

Pemko Batam Batasi Jam Hiburan Selama Ramadan, Tempat Makan Wajib Pasang Tirai Siang Hari

Berita Terbaru