Bahaya Situs Streaming Film Ilegal

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nama: Puan Muda Ummu Hafsha. Foto:Dok/pribadi

Nama: Puan Muda Ummu Hafsha. Foto:Dok/pribadi

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius mengejar dan menutup situs web streaming film ilegal pada 2020. Komitmen ini sebagai bentuk pemberantasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Situs web streaming ilegal memang merugikan bagi Indonesia, pasalnya film masuk tanpa membayar pajak dan tidak ada penghasilan bagi pembuatnya. Sehingga keuntungan semata-mata hanya dirasakan oleh pengelola web melalui iklan yang tampil di situs.

Pengelola web ini juga sering curang karena kerap berpindah-pindah URL demi menghindari razia yang dilakukan oleh regulator. IndoXX1 adalah salah satu situs web streaming film ilegal yang paling digemari penonton Indonesia.

Situs ini menyatakan akan berhenti beroperasi mulai 1 Januari 2020. Pengelola situs ini menyatakan penutupan ini untuk memajukan industri kreatif tanah air. Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan selama ini, Kominfo kerap main kucing-kucingan dengan pemilik web streaming.

Setiap kali Kominfo menutup satu situs, pemilik situs web steraming akan muncul URL yang baru. “Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Maka kami juga kerjasama,” ujar Semuel.

Puan Muda Ummu Hafsha

Npm: 221150067

mata kuliah: Bahasa Indonesia

Universitas Riau Kepulauan

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru