Bakamla RI Pulangkan 16 Nelayan Indonesia Ditangkap APMM Malaysia

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kapten Maritim Kama Azri Bin Kamil, menunjukkan surat pembebasan 16 nelayan asal Kepri, Rabu (10/7/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla RI

Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kapten Maritim Kama Azri Bin Kamil, menunjukkan surat pembebasan 16 nelayan asal Kepri, Rabu (10/7/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla RI

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bakamla RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Serah terima dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya 16 nelayan asal Kepri itu ditangkap APMM pada (25/4/2024) karena diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara illegal.

Nelayan asal Kepri itu dilakukan penahanan dan pada Senin (24/6/2024), Pengadilan Johor, melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan illegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut.

Dalam persidangan, Hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Malaysia.

Berkaitan dengan pembebasan 16 nelayan dimaksud, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM guna memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia, untuk diserah terimakan kepada otoritas terkait di Indonesia.

Dalam prosesnya, Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam.

Proses serah terima melibatkan 3 belah pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Masing masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kapten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Selanjutnya Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk di data dan dipulangkan ke daerahnya masing – masing.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, serta Forkopimda Kepulauan Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru