Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar di Forum Bisnis Singapura

Rabu, 19 November 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis. Foto:Humas BP Batam

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis. Foto:Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) posisinya sebagai magnet investasi regional. Pada forum internasional The Second Edition of Islands of Growth di Suntec Singapore Convention & Exhibition Centre, Selasa (18/11/2025),

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, memaparkan lonjakan minat investor global terhadap Batam.

Forum ini menghadirkan Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Dubes RI untuk Singapura Suryo Pratomo, Chairman Singapore Economic Development Board (EDB) Png Cheong Boon, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Dalam sesi pemaparannya, Fary mengumumkan komitmen investasi sebesar USD 10,35 miliar dari 20 perusahaan global yang bergerak di sektor energi, manufaktur lanjutan, industri maritim, hingga logistik.

Ia menegaskan, perubahan besar dalam peta rantai pasok global menempatkan kawasan Batam–Bintan–Karimun (BBK) sebagai simpul strategis untuk masuknya investasi ke Indonesia.

Lokasi Batam yang hanya 20 km dari Singapura memberi keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki banyak kawasan lain di Asia Tenggara.

“Investor kini menunjukkan keyakinan jangka panjang terhadap Batam. Mereka melihat arah pembangunan yang semakin jelas dan layanan yang semakin pasti,” ujar Fary.

Untuk memperkuat arus investasi, BP Batam memperkenalkan paradigma layanan baru “Batam: Your Best Friend to Invest”, yang menghadirkan Investment Dashboard komunikasi satu pintu (single-window communication), kepastian timeline layanan, serta Mobile Investment Clinics untuk penyelesaian cepat isu di lapangan.

Fary juga menyoroti hadirnya dua regulasi baru yang mempercepat transformasi iklim investasi Batam.

Pertama, PP 25/2025 yang memberi BP Batam kewenangan menerbitkan izin dasar termasuk izin lingkungan, PKKPRL, dan PKKPH langsung di Batam.

Kedua, PP 47/2025 yang memperluas kawasan FTZ dan membuka ruang baru bagi industri serta logistik untuk dikembangkan bersama investor.

“Dengan kepastian regulasi dan kapasitas kawasan yang semakin luas, Batam berada pada posisi yang jauh lebih kompetitif di Asia Tenggara,” tegasnya.

Ia menambahkan, Batam juga mempercepat agenda industri hijau melalui pembangunan PLTS Terapung Tembesi dan pengembangan kawasan rendah karbon.

“Batam terbuka, dipercaya, dan bergerak cepat. Invest in Batam, where proximity meets possibility,” tutup Fary.**

 

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Bayi Tewas di Terowongan Pelita, Ayah Biologis Ditangkap dalam 24 Jam
LPPD Kepri Ungkap Kronologi Gagalnya Keberangkatan Tim PSW ke Pesparawi Nasional, Travel Akui Lalai
BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polisi Ungkap Kasus Bayi Tewas di Terowongan Pelita, Ayah Biologis Ditangkap dalam 24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 14:31 WIB

LPPD Kepri Ungkap Kronologi Gagalnya Keberangkatan Tim PSW ke Pesparawi Nasional, Travel Akui Lalai

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:27 WIB

Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB