Bea Cukai Batam Catat 174 Kasus, Sita Pasir Timah, Rokok Ilegal, dan Sabu 1 Kg

Jumat, 12 September 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai menunjukkan barang bukti penindakan 174 kasus seperti rokok, pasir dan narkoba dalam jumpa pers pada Kamis (11/9/2025). Foto:Istimewa

Bea Cukai menunjukkan barang bukti penindakan 174 kasus seperti rokok, pasir dan narkoba dalam jumpa pers pada Kamis (11/9/2025). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam mencatat rekor pengawasan hanya dalam 38 hari.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Muhtadi melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Ia menyebutkan pada periode 1 Agustus–7 September 2025, aparat menindak 174 kasus dengan nilai barang sitaan Rp22,7 miliar dan menyelamatkan potensi kerugian negara Rp15,8 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Kasus paling menonjol terjadi di Laut Natuna, ketika kapal patroli Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 22 ton pasir timah tujuan Thailand tanpa dokumen kepabeanan. Nahkoda kapal, MF, ditetapkan sebagai tersangka.

Di darat, aparat menyita 4,98 juta batang rokok ilegal di kawasan Marina City, dengan estimasi kerugian negara Rp4,3 miliar.

Sementara di udara, petugas Bandara Hang Nadim menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper berkompartemen palsu.

“Barang bukti narkotika lain termasuk ganja dan ekstasi, dengan total penyelamatan sekitar 6.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkap Evi.

Pengawasan juga membidik arus barang kargo dan penumpang. Dari jalur impor, petugas mengamankan barang larangan seperti furnitur bekas, lampu LED, dan sparepart kendaraan yang dimanipulasi klasifikasinya.

Sedangkan jalur ekspor, Bea Cukai menggagalkan pengiriman rotan inti yang disamarkan sebagai stick bamboo dengan nilai Rp 260 juta.

Selain itu, ditemukan 856 koli barang campuran di Teluk Nenek dan penindakan terhadap 8 kasus uang tunai lintas batas senilai Rp1,45 miliar.

Dari sisi cukai, operasi lapangan menghasilkan 39 kasus dengan barang bukti minuman beralkohol ilegal dan jutaan batang rokok tanpa pita cukai.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan hasil ini menjadi bukti keseriusan menjaga perbatasan.

“Kami mengawasi ketat setiap jalur keluar-masuk barang, baik laut, udara, maupun darat. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder akan terus diperkuat,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap dengan capaian ini, Bea Cukai Batam tak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari narkoba, menjaga sumber daya alam, hingga mencegah kerusakan ekosistem laut akibat penyelundupan pasir timah.

Baca juga:Satgas Bea Cukai Batam Bongkar 257 Kasus Penyelundupan Ponsel, Rokok Ilegal, hingga Narkoba

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terbaru