Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Slof Rokok Dari Batam ke Riau

Jumat, 12 April 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu jenis rokok yang hendak diselundupkan ke Riau dan berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai, Matapedia6.com/ Istimewa

Salah satu jenis rokok yang hendak diselundupkan ke Riau dan berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai, Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan puluhan slof rokok tanpa pita Cukai, di pelabuhan Roro Telaga Punggur Kota Batam, Rabu (10/4) malam.

Ribuan Slof rokok hendak diselundupkan dari Batam ke daratan Sumatera menggunakan mobil truk BB 8002 YB, dan akan berangkat menggunakan KMP Citra Mandala Abadi dengan waktu keberangkatan Rabu (10/4/2024) sekira pukul 19:00 WIB.

Penangkapan dilaksanakan saat mobil hendak memasuki lambung kapal, petugas langsung mencegah dan melakukan pemeriksaan.

Kepala Bea Cukai Pos Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam, Arthur membenarkan kejadian tersebut dan saat ini untuk barang bukti sudah dibawa ke kantor Bea dan Cukai Batuampar.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap bak mobil truk tersebut . Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ada ruang tersembunyi di dalam mobil yang digunakan tempat penyimpanan rokok yang hendak diselundupkan.

Mobil truk yang hendak menyelundupkan rokok dari Batam diketahui akan berlayar tujuan Sei Selari Pakning Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB