Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba 10 Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda

Senin, 19 Mei 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para terdakwa saat mengikuti persidangan di pengadilan negeri Batam beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Para terdakwa saat mengikuti persidangan di pengadilan negeri Batam beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan 12 terdakwa, termasuk 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (19/5/2025).

Agenda persidangan seharusnya memasuki tahap pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun belum bisa dilanjutkan lantaran berkas tuntutan belum rampung disusun.

“Untuk penasihat hukum dan para terdakwa, hari ini seharusnya pembacaan tuntutan. Tapi jaksa belum bisa membacakannya karena berkasnya belum selesai. Maka sidang ditunda hingga Senin pekan depan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Tiwik, di ruang sidang.

Penundaan ini menambah panjang proses hukum yang sudah berjalan hingga 23 kali persidangan.

Ruang sidang tampak dipadati pengunjung, mayoritas keluarga dan kerabat terdakwa yang ingin menyaksikan jalannya sidang penting tersebut.

Ke-12 terdakwa dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Para terdakwa yang merupakan eks anggota kepolisian tersebut yakni Satria Nanda, Alex Candra, Jaka Surya, sigit Sarwo Edi, Ibnu Ma’ruf, Zulkifli Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Ariyanto, dan Junaidi Gunawan. Dua lainnya adalah Wan Rahmad dan seorang warga sipil bernama Aziz Martua Siregar.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat para terdakwa sebelumnya bertugas di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Kini, mereka justru duduk di kursi pesakitan dalam kasus yang berkaitan langsung dengan pelanggaran hukum yang pernah mereka tegakkan.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Senin pekan depan dengan harapan berkas tuntutan telah siap dibacakan oleh JPU.

Publik pun menanti perkembangan akhir dari kasus yang mengguncang institusi kepolisian di Batam ini.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Wanita di Batam Dirudapaksa Pria Baru Kenal di Medsos, Cekik Korban Hingga Pingsan Sebelum Beraksi
Pria di Batam Ditangkap Polisi, Gauli Anak Dibawah Umur
Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar
Pria Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Basarnas Kerahkan Tim dan Peralatan Canggih
Disuruh Beli Kopi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Jual Motor Teman Kerja
Satu Tahun Kasus Kematian Balita di Batam Tak Terungkap, Orangtua Korban Jalan Kaki ke DPRD Cari Keadilan
Kecelakaan Maut di Bintan Timur, Mahasiswa Meninggal di Tempat
Kuasa Hukum Rully Soroti Ketidakadilan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan di Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Wanita di Batam Dirudapaksa Pria Baru Kenal di Medsos, Cekik Korban Hingga Pingsan Sebelum Beraksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Pria di Batam Ditangkap Polisi, Gauli Anak Dibawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Pria Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Basarnas Kerahkan Tim dan Peralatan Canggih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:14 WIB

Disuruh Beli Kopi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Jual Motor Teman Kerja

Berita Terbaru

Wali kota Batam Amsakar Achmad didampingi wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan kepada Pramuka cabang Batam di dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Batam

Amsakar: Pramuka Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:13 WIB