BP Batam Penuhi Hak Warga Untuk Memperoleh Hunian Baru

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bertambah warga pindah ke hunian baru. Foto:Dok/Humas BP Batam

Bertambah warga pindah ke hunian baru. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco-City yang telah menempati hunian baru terus bertambah. BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap satu Kepala Keluarga Keluarga (KK) ke hunian baru di Tanjung Banun, Rabu (16/10/2024).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan pergeseran itu, menambah total keseluruhan warga yang telah pindah ke hunian baru menjadi 12 KK. Dari, 210 KK yang telah pindah ke hunian sementara.

“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang. Sudah 12 KK yang pindah dan jumlah tersebut akan terus bertambah karena masih ada 198 KK di hunian sementara,” kata Ariastuty.

Ia menekankan, bahwa pergeseran warga ke hunian baru tersebut, sebagai bentuk komitmen dari BP Batam. Terutama komitmen dalam memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdaftar dalam PSN tersebut.

“Komitmen utama dari PSN ini adalah, yang pertama dalam memperoleh manfaatnya itu adalah warga Rempang sendiri,” imbuhnya.

Di samping itu, Ariastuty menyebut jika BP Batam masih terus berupaya maksimal untuk menggesa pengerjaan hunian baru untuk warga terdampak PSN ini.

Dengan harapan, warga yang terdampak bisa segera menempatinya dan menikmati fasilitasi yang ada di kawasan permukiman tersebut.

“Hingga saat ini, tim di lapangan masih terus bekerja keras agar hunian baru di Tanjung Banon bisa selesai tepat waktu,” tambah Ariastuty. ***

Berita Terkait

Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah
OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam
Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk
OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital
OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
OJK–BKKBN Kepri Perkuat Literasi Keuangan Keluarga, Bidik Penurunan Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ

Senin, 20 Juli 2026 - 14:42 WIB

Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:23 WIB

33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:26 WIB

OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07 WIB

Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru