Bupati Labuhan Batu Kena OTT KPK, Miliki Harta Kekayaan Rp 15,5 Miliar

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan sejumlah pejabat di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (11/1/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Sumut.

Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap. Dalam giat tersebut, tim penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beda-benda lainnya.

“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron.

Ghufron masih enggan mengungkapkan nominalnya.”Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron.

Dikutip dari laman resmi e-LHKPN KPK, harta kekayaan yang dimiliki Erik Adtrada Ritonga mencapai Rp 15 miliar.

Laporan harta kekayaan tersebut dilaporkan Erik pada pada 21 Maret 2023, untuk periode tahun 2022.

Aset Erik terbesar adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 12,2 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Labuhan Batu dan Kota Padang Lawas Utara.

Selain aset berupa tanah dan bangunan, Erik juga memiliki aset berupa transportasi dan mesin.

Erik diketahui memiliki lima buah mobil Mitsubishi Dump Truck senilai Rp 600 juta. Kemudian ada juga harta bergerak lainnya yang senilai lebih dari Rp 350 juta.

Terakhir, ada harta berupa kas atau setara kas sebesar Rp. 2.431.039.150. Sehingga, total harta kekayaan Erik mencapai Rp. 15.595.539.150.

Cek berita dan artikel lainnya di  Google News

 

Editor: Redaksi.

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru