Cemburu Buta Berujung Petaka: Seorang Pria Aniaya Kekasih di Kamar Indekos di Batam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan Polsek Batu Ampar beberapa hari lalu. Foto:Dok/Polsek

Terduga pelaku saat diamankan Polsek Batu Ampar beberapa hari lalu. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM- Seorang pria berinisial TI (41) warga Batam ditangkap polisi setelah diduga menganiaya kekasihnya sendiri berinisial WS (28) karena cemburu. TI ditangkap di Perumahan Muka Kuning Indah pada Rabu, 9 April 2025.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah,   menjelaskan bahwa kedua pasangan itu terlibat cekcok mulut di kamar indekos kawasan Kecamatan Batu Ampar Jumat, 28 Maret 2025 hingga berujung kekerasan.

“Pelaku memukul wajah korban dua kali dan menginjaknya sebanyak tiga kali sebelum meninggalkan lokasi,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Muhammad Brata Ul Usna dikutip dalam siaran pers baru-baru ini.

Akibatnya, WS mengalami luka serius di wajah, kepala, dan tangan. Korban segera melapor ke polisi setelah melakukan visum.

“Tim Opsnal Reskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi lapangan,” imbuhnya.

Kini, terduga pelaku ditahan di Polsek Batu Ampar bersama barang bukti visum et repertum. Ia pun dijerat  pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru