MATAPEDIA6.com, BATAM – Rasa cemburu membuat seorang pria di Sagulung nekat menyusun rencana untuk menyerang pria yang dianggap mengganggu hubungan asmaranya.
Dengan berpura-pura menjadi pacarnya melalui pesan WhatsApp, pelaku memancing korban datang ke sebuah minimarket sebelum diduga menyiramkan air aki ke wajah korban.
Kasus penyiraman cairan diduga berbahaya tersebut terjadi di depan Alfamart Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diketahui berinisial FL (24), sedangkan pelaku berinisial AG (27).
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, penyelidikan mengungkap motif pelaku didorong rasa cemburu karena korban kerap menghubungi dan mengirim pesan kepada pacarnya.
“Motif sementara karena tersangka cemburu. Korban diketahui sering berkomunikasi dengan pacar tersangka melalui pesan WhatsApp,” kata Anwar pada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG diduga telah merencanakan aksinya beberapa jam sebelum kejadian. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menghubungi korban dengan menggunakan akun WhatsApp milik pacarnya dan mengajak korban bertemu di depan Alfamart Sei Binti.
Baca juga:Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun untuk Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana
“Korban yang mengira ajakan tersebut benar-benar berasal dari perempuan yang dikenalnya itu kemudian memenuhi undangan dan datang seorang diri ke lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Tanpa disadari korban, AG telah menunggu di sekitar lokasi sambil membawa air aki yang telah dipersiapkan sebelumnya. Saat korban tiba sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio langsung mendekati korban.
Tanpa banyak bicara, AG diduga menyiramkan air aki ke arah wajah korban. Serangan mendadak itu membuat korban tidak sempat menghindar dan mengalami luka serius pada bagian wajah serta mata akibat terkena cairan berbahaya tersebut.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk mendapatkan penanganan medis.
“Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya,” sebut Iptu Aris.
Menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, serta mendalami komunikasi yang terjadi sebelum peristiwa penyiraman.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke lokasi persembunyian tersangka di sebuah hotel di kawasan Sagulung. Kurang dari satu hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap AG dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Anwar.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penggunaan akun atau perangkat komunikasi milik pacar tersangka untuk memancing korban datang ke lokasi kejadian.
Baca juga:Polisi Tangkap Pencuri Berkedok Teknisi WiFi yang Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi di Batam
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon
















