Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite di SPBU 13.294.704 Batam Sesuai Aturan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu SPBU 13.294.704 Batam. Foto:Istimewa

Salah satu SPBU 13.294.704 Batam. Foto:Istimewa

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut angkat bicara terkait penyaluran Pertalite di SPBU 13.294.704 Batam yang menjadi sorotan. Hasil penelusuran internal menyimpulkan distribusi BBM subsidi tersebut telah berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangan resmi disampaikan Humas Pertamina Galuh Anjasmara dilansir pada Minggu (19/7/2026).  Pertamina menjelaskan, pembelian Pertalite dilakukan oleh konsumen yang mengantongi Surat Rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam.

BBM tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan transportasi air bermotor tempel dengan mekanisme pembelian menggunakan jerigen di SPBU yang telah ditetapkan.

Pada hari kejadian, tercatat penyaluran Pertalite sebanyak 1.000 liter. Volume tersebut, menurut Pertamina, masih berada dalam batas alokasi yang tercantum dalam surat rekomendasi milik konsumen.

Hasil penelusuran juga membantah informasi yang menyebut BBM diangkut menggunakan kendaraan perusahaan.

Baca juga:Pertamina Patra Niaga Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini, 497 Siswa Sekolah Pesisir Medan Jadi Sasaran

Pertamina menyatakan kendaraan yang digunakan merupakan milik perseorangan, bukan milik badan usaha atau perusahaan.

Selain itu, Pertamina memastikan transaksi tersebut tidak menggunakan QR Code Subsidi Tepat kendaraan.

QR Code kendaraan yang bersangkutan telah dihapus dan berstatus tidak aktif sebelum transaksi berlangsung.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan akan terus mengawasi distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tetap sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Perusahaan juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

“Jika menemukan dugaan penyimpangan, masyarakat diminta melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” imbau dia.

Baca juga:Pertamina Patra Niaga Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini, 497 Siswa Sekolah Pesisir Medan Jadi Sasaran

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita
TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam
DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:50 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

News

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:37 WIB