Disperindag dan Polresta Barelang Cek Takaran Minyak Kita di Pasar Batam

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag dan Polresta Barelang Cek takaran minyak kita di beberapa pasar di Batam, pastikan isi takaran sesuai dengan yang tertera di dalam kemasan, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

Disperindag dan Polresta Barelang Cek takaran minyak kita di beberapa pasar di Batam, pastikan isi takaran sesuai dengan yang tertera di dalam kemasan, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran dan isi kemasan minyak goreng merek Minyak Kita di beberapa pasar di Batam, Rabu (12/3/2025).

Sidak ini berlangsung di Pasar Legenda dan Pasar Botania I serta II, dengan tujuan memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian serta Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau.

Dalam inspeksi tersebut, petugas mendatangi sejumlah toko dan kios guna mengecek volume minyak yang tertera pada kemasan, baik untuk ukuran satu liter maupun dua liter.

Gustian Riau mengungkapkan di Batam, distribusi Minyak Kita berasal dari tiga distributor, yaitu satu dari Jakarta, satu dari Medan, dan satu lagi dikemas langsung di Batam.

Berdasarkan pemeriksaan kali ini, diketahui bahwa takaran minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera di label.

“Jadi untuk Minyak Kita di Kota Batam kondisinya aman, tidak ada pengurangan takaran,” ujar Gustian Riau.

Meski hasil pemeriksaan di Batam menunjukkan takaran yang sesuai, di beberapa daerah lain ditemukan indikasi pengurangan isi kemasan Minyak Kita.

Sidak ini juga dilaksanakan menyusul temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Hal ini memicu respons cepat dari Menteri di Jakarta.

Dalam inspeksi yang dilakukan di Jakarta, Menteri Pertanian menemukan adanya perbedaan antara volume minyak dalam kemasan dan takaran yang tertera.

Sejumlah sampel produk yang diuji ternyata menunjukkan kekurangan takaran hingga 50-100 ml per liter.

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat ini. Produsen dan distributor yang terbukti mengurangi takaran akan dikenakan sanksi tegas,” kata Amran.

Pemerintah berkomitmen memastikan minyak subsidi tetap tersedia dengan harga terjangkau dan kualitas yang sesuai standar.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru