MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran dan isi kemasan minyak goreng merek Minyak Kita di beberapa pasar di Batam, Rabu (12/3/2025).
Sidak ini berlangsung di Pasar Legenda dan Pasar Botania I serta II, dengan tujuan memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian serta Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau.
Dalam inspeksi tersebut, petugas mendatangi sejumlah toko dan kios guna mengecek volume minyak yang tertera pada kemasan, baik untuk ukuran satu liter maupun dua liter.
Gustian Riau mengungkapkan di Batam, distribusi Minyak Kita berasal dari tiga distributor, yaitu satu dari Jakarta, satu dari Medan, dan satu lagi dikemas langsung di Batam.
Berdasarkan pemeriksaan kali ini, diketahui bahwa takaran minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera di label.
“Jadi untuk Minyak Kita di Kota Batam kondisinya aman, tidak ada pengurangan takaran,” ujar Gustian Riau.
Meski hasil pemeriksaan di Batam menunjukkan takaran yang sesuai, di beberapa daerah lain ditemukan indikasi pengurangan isi kemasan Minyak Kita.
Sidak ini juga dilaksanakan menyusul temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Hal ini memicu respons cepat dari Menteri di Jakarta.
Dalam inspeksi yang dilakukan di Jakarta, Menteri Pertanian menemukan adanya perbedaan antara volume minyak dalam kemasan dan takaran yang tertera.
Sejumlah sampel produk yang diuji ternyata menunjukkan kekurangan takaran hingga 50-100 ml per liter.
“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat ini. Produsen dan distributor yang terbukti mengurangi takaran akan dikenakan sanksi tegas,” kata Amran.
Pemerintah berkomitmen memastikan minyak subsidi tetap tersedia dengan harga terjangkau dan kualitas yang sesuai standar.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega