MATAPEDIA6.com,BATAM – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pintu bagi kapal-kapal asing yang merasa menjadi korban perompakan saat melintas di perairan Kepri, untuk segera melapor.
Langkah ini diambil menyusul pengembangan kasus perompakan kapal asing yang berhasil diungkap Ditpolairud Kepri beberapa waktu lalu, di mana 10 orang pelaku berhasil ditangkap.
Informasi adanya korban kapal asing ini juga diperkuat oleh koordinasi dengan Baharkam Mabes Polri.
“Kita baru dapat informasi dari Baharkam Mabes Polri, bahwa akan ada kapal asing yang melapor ke Ditpolair terkait perompakan di perairan Kepri,” ujar Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, Kompol Badawi, Rabu (16/7/2025).
Menurut Badawi, laporan dari korban kapal asing ini penting untuk mencocokkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan.
Baca juga: 10 Perompak Kapal Asing di Perairan Kepri Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri
“Dari pengakuan mereka, dalam sebulan bisa belasan kali melakukan aksi perompakan, meskipun tidak semua menghasilkan barang rampasan,” katanya.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kepri telah membongkar jaringan perompak kapal asing yang telah beraksi selama tujuh tahun di wilayah perairan Kepri. Penangkapan dilakukan di Selat Philip, Kabupaten Karimun, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan. Delapan di antaranya ditangkap saat merompak kapal MT Elisabet yang sedang melintas di Selat Philip. Mereka adalah S (30), I (30), R (32), RH (33), Z (33), serta tiga pelaku lainnya: S, M, dan R. Setelah pengembangan, tiga pelaku tambahan berinisial P, F, dan A juga turut diamankan.
Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, mengatakan para pelaku menjalankan operasi perompakan secara senyap saat kru kapal sedang beristirahat.
“Biasanya mereka beraksi dini hari. Saat kapal berada di wilayah perairan Kepri dan para kru sedang lengah,” jelas Handono saat konferensi pers di Mako Ditpolairud, Sekupang, Batam.
Dalam aksinya, para pelaku menyasar barang-barang berharga dan suku cadang (spare part) kapal. Barang bukti berupa spare part kapal berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Baca juga: BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan
Adapun peran para pelaku dibagi secara terstruktur. S berperan sebagai tekong atau kapten kapal yang bertugas mengarahkan kapal ke lokasi target dan menunggu rekan-rekannya. I dan R bertugas menyangkutkan tali ke badan kapal target, agar para pelaku lain dapat naik. Sementara RH, Z, S, M, dan R bertugas mencari dan mencuri barang di atas kapal.
“Setelah mendapat barang, mereka langsung turun dan melarikan diri. Operasi mereka cepat dan senyap,” ujar Handono.
Meski telah menangkap 10 pelaku, Ditpolairud Polda Kepri menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
“Kita yakin masih ada pelaku lain, baik dari kelompok yang sudah kita amankan maupun dari kelompok yang belum terungkap,” tegas Kompol Badawi.
Polda Kepri juga mengimbau seluruh kapal asing yang pernah menjadi korban agar tidak ragu melapor, demi memperkuat proses hukum dan mencegah kejadian serupa terulang.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega