Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Handono Subiakto saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus perompak Kapal asing diperairan Kepri, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Luci

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Handono Subiakto saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus perompak Kapal asing diperairan Kepri, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com,BATAM – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pintu bagi kapal-kapal asing yang merasa menjadi korban perompakan saat melintas di perairan Kepri, untuk segera melapor.

Langkah ini diambil menyusul pengembangan kasus perompakan kapal asing yang berhasil diungkap Ditpolairud Kepri beberapa waktu lalu, di mana 10 orang pelaku berhasil ditangkap.

Informasi adanya korban kapal asing ini juga diperkuat oleh koordinasi dengan Baharkam Mabes Polri.

“Kita baru dapat informasi dari Baharkam Mabes Polri, bahwa akan ada kapal asing yang melapor ke Ditpolair terkait perompakan di perairan Kepri,” ujar Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, Kompol Badawi, Rabu (16/7/2025).

Menurut Badawi, laporan dari korban kapal asing ini penting untuk mencocokkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan.

Baca juga: 10 Perompak Kapal Asing di Perairan Kepri Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri

“Dari pengakuan mereka, dalam sebulan bisa belasan kali melakukan aksi perompakan, meskipun tidak semua menghasilkan barang rampasan,” katanya.

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kepri telah membongkar jaringan perompak kapal asing yang telah beraksi selama tujuh tahun di wilayah perairan Kepri. Penangkapan dilakukan di Selat Philip, Kabupaten Karimun, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan. Delapan di antaranya ditangkap saat merompak kapal MT Elisabet yang sedang melintas di Selat Philip. Mereka adalah S (30), I (30), R (32), RH (33), Z (33), serta tiga pelaku lainnya: S, M, dan R. Setelah pengembangan, tiga pelaku tambahan berinisial P, F, dan A juga turut diamankan.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, mengatakan para pelaku menjalankan operasi perompakan secara senyap saat kru kapal sedang beristirahat.

“Biasanya mereka beraksi dini hari. Saat kapal berada di wilayah perairan Kepri dan para kru sedang lengah,” jelas Handono saat konferensi pers di Mako Ditpolairud, Sekupang, Batam.

Dalam aksinya, para pelaku menyasar barang-barang berharga dan suku cadang (spare part) kapal. Barang bukti berupa spare part kapal berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga: BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan

Adapun peran para pelaku dibagi secara terstruktur. S berperan sebagai tekong atau kapten kapal yang bertugas mengarahkan kapal ke lokasi target dan menunggu rekan-rekannya. I dan R bertugas menyangkutkan tali ke badan kapal target, agar para pelaku lain dapat naik. Sementara RH, Z, S, M, dan R bertugas mencari dan mencuri barang di atas kapal.

“Setelah mendapat barang, mereka langsung turun dan melarikan diri. Operasi mereka cepat dan senyap,” ujar Handono.

Meski telah menangkap 10 pelaku, Ditpolairud Polda Kepri menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.

“Kita yakin masih ada pelaku lain, baik dari kelompok yang sudah kita amankan maupun dari kelompok yang belum terungkap,” tegas Kompol Badawi.

Polda Kepri juga mengimbau seluruh kapal asing yang pernah menjadi korban agar tidak ragu melapor, demi memperkuat proses hukum dan mencegah kejadian serupa terulang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak
Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan
Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi
Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan
Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berkeliaran di Batam Kota, Lampu Jalan Jadi Sasaran
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:15 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak

Rabu, 1 April 2026 - 22:25 WIB

Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB

Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang

Berita Terbaru