Ditreskrimsus Selidiki Penimbunan Sungai Baloi Indah, Dugaan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Dok/Ist

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Penimbunan aliran Sungai Baloi Indah di Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Kepala Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi terkini sungai yang ditimbun tersebut.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi lingkungan. Saat ini masih dalam tahap kajian dan penyelidikan awal,” ujar Zamrul, Senin (25/3).

Menurutnya, penyelidikan masih dalam tahap awal sehingga belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi.

Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa subdit lain turut melakukan penyelidikan dari aspek yang berbeda.

“Untuk saat ini, kami masih mempelajari dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Kasus penimbunan aliran sungai ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Apakah aktivitas ini melanggar aturan lingkungan atau ada kepentingan tertentu di baliknya.

Polda Kepri masih terus mendalami kasus ini. Masyarakat pun menantikan langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru