Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Warga Batam Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Batam.

Dua orang pelaku berinisial AI dan FA ditangkap dalam operasi yang digelar pada Sabtu (3/5/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan AI yang saat itu tengah menunggu untuk bertransaksi.

“Dari tangan AI, kami tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah memeriksa isi ponsel yang disita, kami menemukan bukti kuat bahwa AI berperan sebagai kurir dan perantara,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, Rabu (14/5/2025).

Hasil pengembangan mengarah pada FA, yang kemudian ditangkap di kawasan Batam Kota. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 66,97 gram sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu dompet abu-abu, plastik bening, satu timbangan digital warna hitam, tas selempang hitam bermerek Sport, serta dua unit ponsel masing-masing merek Realme dan Oppo A78.

“FA diduga sebagai pengendali barang. Saat ini keduanya sudah kami tahan, dan kami masih mendalami asal-usul sabu yang mereka edarkan,” tambah Komaruddin.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Kepulauan Riau, dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru