Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Warga Batam Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Batam.

Dua orang pelaku berinisial AI dan FA ditangkap dalam operasi yang digelar pada Sabtu (3/5/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan AI yang saat itu tengah menunggu untuk bertransaksi.

“Dari tangan AI, kami tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah memeriksa isi ponsel yang disita, kami menemukan bukti kuat bahwa AI berperan sebagai kurir dan perantara,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, Rabu (14/5/2025).

Hasil pengembangan mengarah pada FA, yang kemudian ditangkap di kawasan Batam Kota. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 66,97 gram sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu dompet abu-abu, plastik bening, satu timbangan digital warna hitam, tas selempang hitam bermerek Sport, serta dua unit ponsel masing-masing merek Realme dan Oppo A78.

“FA diduga sebagai pengendali barang. Saat ini keduanya sudah kami tahan, dan kami masih mendalami asal-usul sabu yang mereka edarkan,” tambah Komaruddin.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Kepulauan Riau, dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB