Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Tanjung Uma

Senin, 6 Januari 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu yang diamankan oleh subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (6/1/2024) Matapedia6.com/ Dok Polda Kepri

Barang bukti sabu yang diamankan oleh subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (6/1/2024) Matapedia6.com/ Dok Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Komplek Taman Kota Mas, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk baja.

Tiga pelaku pengedar sabu, yakni Stewan alias Iwan (29), Dodi Andiko alias Debong alias Wak Dodi (35), dan Sukri Barahama alias Mochatar Barahama (38), kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, KBP Anggoro Wicaksono, kepada media mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan strategi undercover buy yang dilakukan pada Kamis (2/1/2025) malam.

Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil memancing salah satu pelaku, Sukri Barahama, untuk bertransaksi.

“Sukri kemudian menghubungi Stewan dan mengarahkan lokasi transaksi ke Komplek Taman Kota Mas Blok D-6 No.16, Tanjunguma. Di lokasi tersebut, anggota berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku secara bersamaan,” ungkap Anggoro, Senin (6/1/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Barang bukti yang diamankan Satu bungkus plastik dengan berat bruto 0,33 gram, Satu bungkus plastik dengan berat bruto 0,63 gram dan Satu bungkus plastik yang dibungkus tisu dengan berat bruto 3,70 gram

Seluruh barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke laboratorium untuk dilakukan uji forensik.

Anggoro menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba.

Sukri bertindak sebagai perantara, Stewan sebagai pengedar, sementara Dodi membantu dalam penyimpanan barang haram tersebut.

“Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Anggoro.

Anggoro juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang terhadap narkoba adalah tugas bersama. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung kami dalam upaya menjaga Kepri dari bahaya narkotika,” tegas Anggoro.

Dia juga mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi, untuk mengungkap serta memutus mata rantai jaringan narkotika di Kepri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru