Dorong Legalitas Lahan, Camat Sagulung Minta KSP Bantu Fasilitasi Petani Kampung Sidomulyo ke Kementerian Kehutanan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Camat Sagulung Muhammad Hafiz, S.STP, M.H minta Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan memperjuangkan legalitas lahan garapan dan permukiman warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tembesi, yang berada di kawasan hutan lindung.

Permintaan itu disampaikan langsung saat kunjungan tim Deputi I KSP dalam kegiatan bakti sosial dan penanaman jagung di lahan dua hektare, Rabu (9/7/2025).

Dalam kegiatan yang digelar bersama Kantor Imigrasi Batam itu, warga memanfaatkan kehadiran pemerintah pusat untuk menyuarakan harapan lama mereka: pengakuan hukum atas lahan yang telah dikelola selama bertahun-tahun.

Mereka berharap KSP dapat menjadi jembatan komunikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Usulan peralihan status lahan ke perhutanan sosial sudah diajukan sejak 2022. Jika disetujui, petani akan punya dasar hukum dalam bertani sekaligus perlindungan dari penggusuran,” kata Hafiz.

Baca juga: Pelebaran Jalan Menuju Kantor Camat Sagulung Dimulai, Drainase Jadi Prioritas

Hafiz menjelaskan, pengajuan legalitas mencakup dua titik—lahan garapan dan kawasan tempat tinggal. Keduanya diajukan melalui program perhutanan sosial dan tata batas kawasan hutan. Ia berharap kehadiran KSP memperkuat pemerintah daerah ke kementerian teknis.

Tokoh masyarakat Kampung Sidomulyo, Yusuf, menambahkan bahwa lahan tersebut tak hanya dipakai untuk pertanian, tetapi juga telah menjadi kawasan permukiman. Ia menekankan pentingnya legalitas agar warga tak terus-menerus dibayangi ketidakpastian hukum.

“Petani di sini menyuplai kebutuhan pangan lokal Batam. Kami bukan perambah hutan, kami ingin diakui secara hukum,” ujar Yusuf.

Merespons itu, Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo menyatakan siap meneruskan seluruh masukan warga ke tingkat pusat.

“Kami memahami pentingnya kejelasan status lahan bagi masyarakat. Aspirasi ini akan kami bawa ke internal KSP dan sampaikan ke Kementerian Kehutanan,” tuturnya.

Baca juga:Camat Sagulung dan Kadis DPMPTSP Batam Dinobatkan Pegawai Teladan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

 

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru