DPR Sepakati Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas dan penetapan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto:Screenshot YouTube Komisi II

Suasana RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas dan penetapan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto:Screenshot YouTube Komisi II

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pemilihan kepala daerah Pilkada dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) khusus untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse di Kompleks Parlemen Senayan, menyebutkan bahwa PSI diulang pada 27 Agustus 2025.

“Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Ulang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri dikutip dari kumparan, Rabu (4/12/2024).

Menurut rapat itu, penetapan tanggal tersebut berdasarkan pedoman beleid pasal 54D Undang-Undang Pilkada serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika kita mengambil opsi ini maka tahapan persiapan dan lain-lain itu akan dimulai sekitar bulan Februari. Jadi di akhir Februari kita baru memulai tahapan, tentu kaitannya dengan persiapan pembentukan jajaran ad hoc dan seterusnya,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin di rapat tersebut.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Habli:Editor:Meizon

Berita Terkait

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization
Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:15 WIB

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon

Senin, 4 Mei 2026 - 18:19 WIB

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Berita Terbaru