Dua Pelaku Jambret di Batam Ditangkap Polisi, Korbannya WNA Asal India

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku Jambret yang beraksi di jalan Ahmad Yani tepatnya di pinggir jalan depan SPBU Batam Centre ditangkap Polresta Barelang. Satu unit handphone merk Samsung Galaxy Note 20 Ultra 256 GB diamankan jadi Barang bukti.

Dua pelaku Jambret yang ditangkap Polresta Barelang yakni DW (36) dan RM (25) di tempat persembunyian setelah korban WNA asal India yakni Ganesh Karri membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto,menjelaskan kronologis kejadian dimana kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (17/2/2024) lalu, di pinggir jalan depan SPBU yang ada di seberang jalan perumahan Plamo garden Batam Centre.

Sebelum melancarkan aksinya kedua pelaku terlebih dahulu menunggu di halte yang ada di depan SPBU, saat ada orang yang sedang bermain handphone sambil berjalan. Keduanya langsung melancarkan aksinya dan merampas hp dari tangan korban dan langsung tancap gas.

Untuk melancarkan aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat yang saat ini sudah di sita sebagai barang bukti untuk kasus tersebut.

Sementara dari hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku diketahui merupakan residivis tapi dalam kasus berbeda.

“Pelaku ini sudah pernah mendekam di penjara, tapi kasusnya beda. Sementara untuk kasus pencurian baru kali ini,” kata Dwi Ramadhanto.

Dia juga menjelaskan dari hasil penyidikan polisi pelaku nekat melancarkan aksinya karena tidak memiliki kerja dan tidak memiliki uang.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal Pasal 365 Ayat (2) ke – 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru