Dua Pelaku Jambret di Batam Ditangkap Polisi, Korbannya WNA Asal India

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku Jambret yang beraksi di jalan Ahmad Yani tepatnya di pinggir jalan depan SPBU Batam Centre ditangkap Polresta Barelang. Satu unit handphone merk Samsung Galaxy Note 20 Ultra 256 GB diamankan jadi Barang bukti.

Dua pelaku Jambret yang ditangkap Polresta Barelang yakni DW (36) dan RM (25) di tempat persembunyian setelah korban WNA asal India yakni Ganesh Karri membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto,menjelaskan kronologis kejadian dimana kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (17/2/2024) lalu, di pinggir jalan depan SPBU yang ada di seberang jalan perumahan Plamo garden Batam Centre.

Sebelum melancarkan aksinya kedua pelaku terlebih dahulu menunggu di halte yang ada di depan SPBU, saat ada orang yang sedang bermain handphone sambil berjalan. Keduanya langsung melancarkan aksinya dan merampas hp dari tangan korban dan langsung tancap gas.

Untuk melancarkan aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat yang saat ini sudah di sita sebagai barang bukti untuk kasus tersebut.

Sementara dari hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku diketahui merupakan residivis tapi dalam kasus berbeda.

“Pelaku ini sudah pernah mendekam di penjara, tapi kasusnya beda. Sementara untuk kasus pencurian baru kali ini,” kata Dwi Ramadhanto.

Dia juga menjelaskan dari hasil penyidikan polisi pelaku nekat melancarkan aksinya karena tidak memiliki kerja dan tidak memiliki uang.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal Pasal 365 Ayat (2) ke – 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terbaru