Dua Pelaku Jambret di Batam Ditangkap Polisi, Korbannya WNA Asal India

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku Jambret yang beraksi di jalan Ahmad Yani tepatnya di pinggir jalan depan SPBU Batam Centre ditangkap Polresta Barelang. Satu unit handphone merk Samsung Galaxy Note 20 Ultra 256 GB diamankan jadi Barang bukti.

Dua pelaku Jambret yang ditangkap Polresta Barelang yakni DW (36) dan RM (25) di tempat persembunyian setelah korban WNA asal India yakni Ganesh Karri membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto,menjelaskan kronologis kejadian dimana kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (17/2/2024) lalu, di pinggir jalan depan SPBU yang ada di seberang jalan perumahan Plamo garden Batam Centre.

Sebelum melancarkan aksinya kedua pelaku terlebih dahulu menunggu di halte yang ada di depan SPBU, saat ada orang yang sedang bermain handphone sambil berjalan. Keduanya langsung melancarkan aksinya dan merampas hp dari tangan korban dan langsung tancap gas.

Untuk melancarkan aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat yang saat ini sudah di sita sebagai barang bukti untuk kasus tersebut.

Sementara dari hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku diketahui merupakan residivis tapi dalam kasus berbeda.

“Pelaku ini sudah pernah mendekam di penjara, tapi kasusnya beda. Sementara untuk kasus pencurian baru kali ini,” kata Dwi Ramadhanto.

Dia juga menjelaskan dari hasil penyidikan polisi pelaku nekat melancarkan aksinya karena tidak memiliki kerja dan tidak memiliki uang.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal Pasal 365 Ayat (2) ke – 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Polisi Tangkap Pelaku Akun Palsu Bermotif Dendam yang Sebarkan Ujaran Kebencian di Grup Facebook Wajah Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Berita Terbaru