Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemberantas peredaran narkoba terus digencarkan di Kota Batam, khususnya di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam.

Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam membongkar dua bangunan semi-permanen diketahui menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Tim yang terbagi menjadi dua kelompok bergerak ke lokasi dengan kerja sama yang solid, pembongkaran kedua bangunan selesai dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C. Tamba, mengatakan bangunan yang dibongkar adalah milik Yuniar, yang sebelumnya dihuni oleh Marwan di RT.002, serta milik Amin, yang ditempati oleh Nanda Firman Syahputra dan Arnoldus Masang di RT.005.

“Kedua rumah ini digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Tamba.

Tamba menegaskan, pembongkaran yang dilakukan bagian dari langkah serius Polresta Barelang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

“Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat. Dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi masa depan,” katanya.

Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Pembongkaran ini menjadi simbol keseriusan aparat dalam menangani permasalahan narkoba. Dengan kolaborasi antar instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan lingkungan di Kota Batam menjadi lebih aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Polresta Barelang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Upaya ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru