Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Segera Tetapkan Calon Tersangka

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam didampingi Kasi Pidsus dan Intel, Kamis (17/10). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kejaksaan Negeri Batam didampingi Kasi Pidsus dan Intel, Kamis (17/10). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bakal segera menetapkan calon tersangka terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2016 di RSUD Embung Fatimah.

“Untuk sementara kami mengantongi dua nama calon tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi didampingi para Kasi Pidsus Kajari Batam Tohom Hasiholan dan Kasi Intel Kejaksaan Batam Tiyan Andesta pada awak media, Kamis (17/10/2024).

Menurut dia, puluhan saksi telah diperiksa dan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah hasil audit dari BPK RI keluar,” sebut dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di RSUD Batam untuk mencari bukti dugaan korupsi anggaran 2016.

Pada Selasa (30/7/2024), tim penyidik Pidsus Kejari Batam melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2016.

Penggeledahan dilakukan di ruang direktur, keuangan, dan arsip RSUD. Mereka mengamankan 13 kardus dokumen SPJ terkait pengelolaan anggaran tahun 2016 dan sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Batam Tohom Hasiholan menyebut BPK RI sedang menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kejari Batam dan penetapan PN Batam.

Baca juga:RSUD EF Batam Kembali Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan, Ini Ketiga Kalinya

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru