Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Segera Tetapkan Calon Tersangka

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam didampingi Kasi Pidsus dan Intel, Kamis (17/10). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kejaksaan Negeri Batam didampingi Kasi Pidsus dan Intel, Kamis (17/10). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bakal segera menetapkan calon tersangka terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2016 di RSUD Embung Fatimah.

“Untuk sementara kami mengantongi dua nama calon tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi didampingi para Kasi Pidsus Kajari Batam Tohom Hasiholan dan Kasi Intel Kejaksaan Batam Tiyan Andesta pada awak media, Kamis (17/10/2024).

Menurut dia, puluhan saksi telah diperiksa dan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah hasil audit dari BPK RI keluar,” sebut dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di RSUD Batam untuk mencari bukti dugaan korupsi anggaran 2016.

Pada Selasa (30/7/2024), tim penyidik Pidsus Kejari Batam melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2016.

Penggeledahan dilakukan di ruang direktur, keuangan, dan arsip RSUD. Mereka mengamankan 13 kardus dokumen SPJ terkait pengelolaan anggaran tahun 2016 dan sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Batam Tohom Hasiholan menyebut BPK RI sedang menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kejari Batam dan penetapan PN Batam.

Baca juga:RSUD EF Batam Kembali Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan, Ini Ketiga Kalinya

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru