FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) denganbUniversitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).

Kegiatan itu digelar di Aula Soeprapto lantai 3 Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (7/3/2025). Dalam kegiatan itu mengangkat tema ‘Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru’.

Forum ini menghadirkan pemateri yang kompeten, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum UNISSULA, Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, SH, M.Hum, Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr Andri Winjaya Laksana, SH, MH, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Gustian Juanda, SH, yang bertindak sebagai moderator.

Ia menyoroti asas Dominus Litis, yang menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan utama dalam penuntutan dan pengendalian perkara pidana.

“Peran Kejaksaan sebagai pengawas dan pendidik hukum menjadi lebih signifikan,” katanya.

Selain itu, pentingnya koordinasi yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait di dalam sistem hukum terpadu diharapkan dapat memperlancar proses hukum di Indonesia.

Sementara Dr. Andri Winjaya Laksana, SH, MH, juga menyampaikan bahwa inisiatif Restorative Justice yang diusung oleh Kejaksaan muncul karena keresahan hukum yang belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia berharap bahwa Restorative Justice dapat diakomodasi dalam rancangan KUHAP yang baru, sehingga Kejaksaan dapat berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengucapkan terima kasih kepada para pemateri dari UNISSULA atas penyelenggaraan FGD yang sangat bermanfaat.

“Berharap materi yang telah disampaikan dapat menjadi bekal ilmu yang berguna bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Kasna menambahkan, diskusi ini langkah strategis membangun sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru