FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) denganbUniversitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).

Kegiatan itu digelar di Aula Soeprapto lantai 3 Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (7/3/2025). Dalam kegiatan itu mengangkat tema ‘Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru’.

Forum ini menghadirkan pemateri yang kompeten, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum UNISSULA, Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, SH, M.Hum, Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr Andri Winjaya Laksana, SH, MH, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Gustian Juanda, SH, yang bertindak sebagai moderator.

Ia menyoroti asas Dominus Litis, yang menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan utama dalam penuntutan dan pengendalian perkara pidana.

“Peran Kejaksaan sebagai pengawas dan pendidik hukum menjadi lebih signifikan,” katanya.

Selain itu, pentingnya koordinasi yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait di dalam sistem hukum terpadu diharapkan dapat memperlancar proses hukum di Indonesia.

Sementara Dr. Andri Winjaya Laksana, SH, MH, juga menyampaikan bahwa inisiatif Restorative Justice yang diusung oleh Kejaksaan muncul karena keresahan hukum yang belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia berharap bahwa Restorative Justice dapat diakomodasi dalam rancangan KUHAP yang baru, sehingga Kejaksaan dapat berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengucapkan terima kasih kepada para pemateri dari UNISSULA atas penyelenggaraan FGD yang sangat bermanfaat.

“Berharap materi yang telah disampaikan dapat menjadi bekal ilmu yang berguna bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Kasna menambahkan, diskusi ini langkah strategis membangun sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru