MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengisi kekosongan pimpinan Dewan Komisioner untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan tanpa jeda, menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat sebelumnya.
“Melalui keputusan internal, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara,” tulis keterangan resmi OJK pada Sabtu (31/1/2026).
Di saat yang sama, OJK menugaskan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, posisi yang sebelumnya dipegang Inarno Djajadi.
OJK menegaskan Friderica, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, menjalankan peran strategis untuk memastikan arah kepemimpinan OJK tetap solid di tengah dinamika pasar keuangan.
Baca juga:Pimpinan OJK Mundur: Ketua DK, Kepala Eksekutif Pasar Modal dan Deputi Komisioner Lepas Jabatan
Sementara itu, Hasan Fawzi—Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto—mengemban tugas menjaga stabilitas dan kesinambungan pengawasan pasar modal serta instrumen keuangan baru yang semakin kompleks.
OJK menetapkan penunjukan pejabat pengganti tersebut dalam Rapat Dewan Komisioner dan memberlakukannya efektif mulai 31 Januari 2026.
OJK menekankan langkah ini sebagai mekanisme kelembagaan yang terukur, untuk mencegah kekosongan kendali sekaligus memastikan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal di tengah transisi kepemimpinan.
Baca juga:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur
Editor:Zalfirega


















