Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo saat memimpin rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Senin (25/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo saat memimpin rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Senin (25/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sepanjang 2025 hingga bulan Agustus, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus, menyelamatkan 189 korban, serta menangkap 84 tersangka. Capaian ini menempatkan Polda Kepri di peringkat pertama nasional dalam penindakan TPPO.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025 oleh Asistensi Staf Operasi (Astamaops) Polri.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara menegaskan pentingnya peran gugus tugas untuk membina masyarakat sekaligus menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran di wilayah perbatasan.

“Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran berarti menjaga marwah daerah kita. Mari satukan persepsi, saling memberi saran, dan jalankan fungsi sesuai peran masing-masing,” ujar Adi Prihantara.

Baca juga: Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menyebut forum koordinasi ini sebagai ajang strategis untuk mengevaluasi program, mengidentifikasi kendala, dan menyusun langkah-langkah solusi yang komprehensif.

“Keberhasilan gugus tugas tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi dari kemampuan mencegah jatuhnya korban baru,” tegas Anom Wibowo.

Dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan TPPO juga disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa. Kapolri menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, bahkan jika melibatkan oknum internal kepolisian.

Sebagai bukti keseriusan, pemerintah telah memperkuat dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023, yang membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Dalam kurun Oktober–November 2024, gugus tugas ini berhasil mengungkap 397 kasus, menangkap 482 tersangka, dan menyelamatkan 904 korban, sekaligus mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar.

Brigjen Pol Puji Santosa menegaskan, keberhasilan Polda Kepri merupakan contoh nyata komitmen dan konsistensi jajaran kepolisian di lapangan.

“Capaian ini adalah kebanggaan bersama sekaligus inspirasi bagi Polda lainnya untuk terus bersinergi, berkolaborasi, dan berkelanjutan dalam pemberantasan TPPO,” ujarnya.

Baca juga: Sat Polairud Polda Kepri Pastikan Keamanan Penumpang KM Kelud Saat Sandar di Batam

Kegiatan supervisi dan sosialisasi Gugus Tugas TPPO di Kepri berlangsung selama tiga hari, 25–27 Agustus 2025, sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor antara Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Menutup kegiatan, Brigjen Pol Anom Wibowo kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan TPPO.

“Penyelamatan korban adalah prioritas utama. Bersama, kita wujudkan Kepri yang aman, manusiawi, dan bebas dari perdagangan orang,” pungkasnya.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru