Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Kamis, 18 September 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI - Kp bersama kuasa hukumnya saat berada di Polsek Batam Kota usai melakukan pertemuan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025).

MEDIASI - Kp bersama kuasa hukumnya saat berada di Polsek Batam Kota usai melakukan pertemuan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025).

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang honorer Pemko Batam berinisial Kp dan seorang oknum ibu Bhayangkari berinisial FB kembali menemui jalan buntu.

Pertemuan yang digelar di Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025) pagi, berakhir tanpa kesepakatan damai.

Mediasi berlangsung singkat, hanya beberapa menit. Kp yang hadir bersama kuasa hukumnya memilih meninggalkan lokasi karena merasa belum bisa menerima perlakuan pelaku terhadap dirinya.

“Sejak kejadian itu, pelaku tidak pernah mencari saya untuk meminta maaf. Justru mereka menyebarkan narasi di media bahwa saya merebut suaminya. Itu fitnah dan sangat merendahkan martabat saya,” tegas Kp usai mediasi.

Ia menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan suami pelaku. Bahkan, tuduhan yang beredar di media sosial dan pemberitaan semakin membuatnya merasa dirugikan.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam

“Saya ini seorang gadis, saya punya pekerjaan, saya bukan perempuan murahan seperti yang mereka sebut. Fitnah ini benar-benar melukai harga diri saya,” tambahnya.

Kuasa hukum Kp dari PPKHI, Arpandi Karjono, memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum baru. Ia menyebut tuduhan FB di media yang menyebut kliennya sebagai “pelacur” dan “perusak rumah tangga” sudah masuk kategori pencemaran nama baik.

“Kami sedang menyusun laporan tambahan terkait pernyataan pelaku di media. Itu jelas merusak harkat dan martabat klien kami, dan kami akan menempuh proses hukum hingga tuntas,” ungkap Arpandi.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta menyampaikan bahwa proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan ini masih berjalan di Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru