Ibu Guru SMP di Natuna Ditangkap Polisi, Diduga Berbuat Asusila ke Siswi

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Natuna, Kompol Rudi Ahmad Prasetyo saat konfrensi pers pengungkapan kasus asusila yang dilakukan Guru terhadap muri di Natuna di Kantor Polres Natuna, Rabu (8/5/2024). Matapedia6.com/ Dok. Polres Natuna

Wakapolres Natuna, Kompol Rudi Ahmad Prasetyo saat konfrensi pers pengungkapan kasus asusila yang dilakukan Guru terhadap muri di Natuna di Kantor Polres Natuna, Rabu (8/5/2024). Matapedia6.com/ Dok. Polres Natuna

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Seorang guru berstatus ASN di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Natuna ditangkap Polisi setelah melakukan tindakan asusila layaknya hubungan suami istri kepada tiga anak didiknya.

Guru perempuan inisial F (35) itu ditangkap polisi setelah salah satu murid yang menjadi korban memberanikan diri cerita kepada orangtuanya.

Parahnya lagi guru perempuan tersebut diketahui melakukan tindakan asusila layaknya hubungan suami istri kepada muridnya yang juga berjenis kelamin perempuan.

Wakapolres Natuna, Kompol Rudi Ahmad Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Polres Natuna Rabu (8/5/2024) lalu menceritakan kronologis kejadian dimana pelaku diketahui merupakan janda anak satu.

“Kejadiannya berawal dari tahun 2020 lalu, dimana pelaku diketahui baru cerai dari suaminya satu tahun sebelumnya,” kata Rudi.

Dia menjelaskan awalnya pelaku mendekati korban dan sering memberikan makanan dan jajan. Setelah hubungan pelaku dan korban dekat, pelaku mengajak korban tidur di rumahnya.

“Tahun 2020 lalu korban tidur di rumah pelaku, saat itulah terjadi tindakan asusila tersebut, dimana pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku meminta korban menggunakan tangan untuk memuaskan hasratnya, begitu juga sebaliknya,” kata Rudi.

Rudi mengatakan dari pengakuan korban tindakan asusila tersebut dilakukan beberapa kali dari tahun 2020 hingga saat ini.

Selain itu dari hasil pengembangan polisi pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap dua murid lainnya. Hanya saja dua murid tersebut belum membuat laporan polisi.

Rudi mengatakan awal kasus tersebut terbongkar dimana korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Orangtua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut membuat laporan ke bagian perlindungan anak.

“Laporan itu diteruskan kepada polisi dan kita yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Rudi.

Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polres Bintan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru