Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku yang diamankan Polisi. Foto:dok/Polsek Sagulung

Terduga pelaku yang diamankan Polisi. Foto:dok/Polsek Sagulung

MATAPEDIA6.com, BATAM – Niat ingin membuktikan kepada mertua bahwa mereka telah memiliki anak, sepasang suami istri di Batam justru terjerat kasus hukum.

Pasangan berinisial ML (29) dan S (32) itu diamankan oleh jajaran Polsek Sagulung setelah diduga membawa kabur anak asuh mereka ke Kabupaten Vidi, Provinsi Aceh, tanpa sepengetahuan orang tua kandung anak tersebut.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanitreskrim Iptu Anwar Aris menjelaskan, pasangan tersebut sudah lima tahun menikah namun belum dikaruniai keturunan.

Harapan mereka sempat tumbuh ketika dipercaya untuk mengasuh seorang bayi sejak lahir oleh ibu kandungnya, AM.

Baca juga: Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

“Selama mengasuh, seluruh biaya anak, termasuk kebutuhan pasangan ini, seperti kos dan kebutuhan sehari-hari, ditanggung oleh pihak orang tua anak,” ujar Aris kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Namun, konflik muncul ketika pasangan suami istri tersebut membawa anak itu ke kampung halaman mereka di Aceh tanpa izin dan pemberitahuan kepada ibu kandung anak.

“Mereka ingin menunjukkan kepada keluarga di kampung, khususnya kepada mertua, bahwa mereka sudah memiliki anak. Alasan ini muncul karena sebelumnya mereka sempat diminta cerai oleh keluarga karena belum punya anak,” ungkap Aris.

Masalah makin pelik ketika orang tua kandung si anak tak bisa lagi menghubungi pasangan itu selama lebih dari seminggu.

Kecurigaan memuncak saat sang ibu melihat unggahan status WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan keberadaan anaknya.

“Korban baru mengetahui anaknya dibawa pergi setelah melihat story WA milik pelaku. Itu yang membuat pihak keluarga panik,” jelasnya.

Meski tidak ditemukan adanya unsur kekerasan, dan anak tersebut dirawat dengan baik oleh pasangan itu, tindakan membawa anak tanpa izin tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Baca juga: Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

“Mereka memang menyayangi anak itu, dan mengasuhnya dengan penuh kasih sayang. Tapi kesalahannya adalah tidak berkomunikasi dan tidak meminta izin kepada orang tua anak,” tegas Aris.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah diamankan di Polsek Sagulung dan proses hukum tengah berjalan.

Sementara sang anak telah dikembalikan ke pelukan orang tuanya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru