Ingin Tambah Followers Pria Serang Ditangkap Cemarkan Nama Baik Kapolda Kepri

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

MATAPEDIA6.com, BATAM – Demi menambah followers di media sosial, Rian Hidayat (RH), seorang mantan karyawan ritel asal Serang, Banten, nekat mencemarkan nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, melalui sebuah unggahan kontroversial di Facebook.

Akibat perbuatannya, RH ditangkap oleh tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dan telah diterbangkan ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan setelah patroli cyber mengidentifikasi akun Facebook pelaku, yang memiliki lebih dari 17 ribu pengikut.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, RH mengaku hanya ingin membuat konten viral demi meningkatkan popularitas akun Facebook miliknya.

“Pelaku mengaku sengaja memposting hal-hal tidak benar untuk menarik perhatian dan menambah followers. Harapannya, jika akun viral, dia bisa mendapat endorsement dan iklan,” ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul, Minggu (1/12/2024).

Pelaku yang sebelumnya bekerja di toko ritel ternama kini menganggur. Untuk mengisi waktu, dia memutuskan mengelola laman Facebook dengan cara membuat konten provokatif, termasuk unggahan yang mencemarkan nama baik Kapolda Kepri.

Unggahan RH yang dianggap tidak senonoh menyertakan foto Kapolda Kepri dan kalimat bernada ujaran kebencian.

Tim Cyber Polda Kepri bergerak cepat melacak lokasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya di Serang, Banten.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Batam. Kami terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Gokmauliate.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat.

“Media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai hanya demi popularitas, seseorang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” kata Putu Yudha.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru