Home / Hukum Kriminal

Jumat, 21 Februari 2025 - 23:08 WIB

Jatanras Polresta Barelang Tangkap Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel di Batam

Tukang Rekap dan pemain judi togel yang ditangkap Jatanras Polresta Barelang di Batam, Rabu (19/2/2025) lalu saat menjalani penyidikan di unit Jatanras, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Tukang Rekap dan pemain judi togel yang ditangkap Jatanras Polresta Barelang di Batam, Rabu (19/2/2025) lalu saat menjalani penyidikan di unit Jatanras, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Jatanras Polresta Barelang berhasil mengungkap praktik perjudian togel di Tangki Seribu, Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan menangkap seorang tukang rekap dan seorang pemain, Rabu (19/2/2025).

Dua pelaku yang diamankan adalah BS (45), yang berperan sebagai pencatat nomor togel, dan WM (57), seorang pemain yang kerap memasang nomor.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian melalui Kanit Jatanras AKP Ferry Supriadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktik judi togel di daerah Tangki Seribu. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, tim langsung bergerak dan menangkap BS di rumahnya,” ujar Ferry pada Jumat (21/2/2025).

Setelah penangkapan BS, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WM saat hendak memasang nomor di wilayah Bengkong.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa sindikat ini menggunakan situs togel online berbasis di Singapura sebagai acuan pengundian nomor.

BS bertindak sebagai pencatat pesanan pelanggan dan mengumpulkan uang taruhan, sementara dana operasional diduga dikelola oleh seorang bandar berinisial M yang kini dalam pengejaran polisi.

“BS ini hanya pencatat dan pengumpul taruhan. Masih ada satu orang lagi, yakni A, yang berperan sebagai penyandang dana. Saat ini, kami masih memburunya,” tambah Ferry.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dalam pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan ribuan rupiah yang diduga hasil taruhan, satu unit ponsel milik BS, serta buku catatan berisi daftar nomor togel yang dipesan pelanggan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, omset perjudian togel ini mencapai belasan juta rupiah per hari.

Atas perbuatannya, BS dan WM dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk perjudian yang meresahkan agar bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Tim gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri razia Tempat hiburan Malam di Kota Batam, Sabtu (21/2/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Razia Tempat Hiburan Malam di Batam, Empat Pengunjung Positif Narkotika
Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Solar Langka di Batam, Organda Desak Pertamina Bertindak Cepat
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie, saat memberikan keterangan kepada media di Polresta Barelang, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

46 Hari, Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam
Petugas dari Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kepri saat melakukan Razia di jalan Hang Tuah Nongsa Kota Batam, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas

Hukum Kriminal

Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring
Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Robohkan Dua Kamar Kos di Simpang Dam, Penghuni Terlibat Narkotika
Lokasi salah satu kandang ayam yang beroperasi di wilayah Rempang Cate, Galang Kota Batam, Matapedia6.com/Dok Warga

Hukum Kriminal

Kandang Ayam di Rempang Cate Buat Warga Resah, Lalat Sangat Banyak
Satlantas Polresta Barelang sidak truk sampah di TPA Punggur, temukan banyak truk membawa muatan melebihi kapasitas, Senin (17/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Satlantas Barelang Sidak Truk Sampah di TPA Punggur, Temukan Banyak Pelanggaran ODOL
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Galang, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ditangkap Polresta Barelang, Minggu (16/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kuras Harta Seorang Nenek di Galang, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi