Kabar Duka, Jampidum Fadil Zumhana Tutup Usia

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar- Kabar duka meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Sabtu (11/5/2024). Foto:Istimewa

Tangkapan layar- Kabar duka meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Sabtu (11/5/2024). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda.

“Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM,” kata Ketut dikutip Antara pada Sabtu (11/5/2024).

Namun penyakit yang menderita almarhum selama ini Ketut belum mendapatkan secara rinci informasi dari keluarga. Hingga sekarang jenazah almarhum berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Rencananya hari ini akan dimakamkan di TPU Poncol-Bekasi. “Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol-Bekasi,” kata Ketut.

Kejaksaan Agung  berduka atas wafatnya insan terbaik Korps Adhyaksa.

“Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami,” kata Ketut.

Kabar duka itu pertama kalinya dibagikan dalam akun resmi Instagram milik Kejaksaan RI, pada Sabtu (11/5) siang.

“Innalillahi wa innailaihi roji’un telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis akun Kejaksaan RI.

Di akun tersebut, atas nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya putra terbaik Korps Adhyaksa tersebut.

“Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tulis akun tersebut

Diketahui semasa hidupnya Fadil dikenal sosok tegas di Korps Adhyaksa.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Asia Tenggara Berantas Penipuan Digital Lintas Negara
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi
OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:51 WIB

OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:50 WIB

HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:51 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terbaru