MATAPEDIA6.com, BATAM– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Nizam Al-Mulk Islamic Boarding School Batam tidak hanya menjadi ajang adaptasi bagi siswa baru.
Polda Kepulauan Riau memanfaatkan momentum itu untuk menanamkan kesadaran hukum, karakter, dan literasi digital kepada para pelajar sejak dini.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti siswa SMP dan SMA serta dihadiri Kepala SMA Nizam Al-Mulk Agus Syarif, Kepala SMP Nizam Al-Mulk Nur Lela, dan jajaran guru.
Dalam pemaparannya, Nona menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk bagi anak-anak dan pelajar.
Ia mendorong siswa agar tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya perundungan, kekerasan, pelecehan seksual, maupun tindak pidana lainnya.
Baca juga:SSB Citramas U-16 Bidik Delapan Besar di LTS Nasional, Bawa Mimpi Besar Sepak Bola Muda Batam
Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang lebih luas sekaligus melindungi korban.
Selain itu, Nona mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, paham radikalisme, kekerasan seksual, hingga kenakalan remaja.
Ia juga mengajak siswa membangun kebiasaan disiplin, tekun belajar, menjaga pergaulan, dan berani mengejar cita-cita.
Sorotan lain dalam materi tersebut ialah pentingnya literasi digital. Nona mengajak pelajar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab melalui prinsip THINK (True, Helpful, Inspiring, Necessary, dan Kind).
Ia mengingatkan siswa untuk membiasakan saring sebelum sharing, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta memahami bahwa setiap unggahan di ruang digital meninggalkan jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup sesi edukasi, Kabid Humas mengajak seluruh peserta MPLS membangun lingkungan sekolah yang aman, saling menghormati, dan bebas dari perundungan.
Ia juga meminta pelajar segera menyampaikan kepada guru, orang tua, atau kepolisian apabila mengetahui tindakan yang membahayakan.
Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat.
Baca juga: Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam, Soroti Krisis Bin Kontainer dalam Pembahasan Ranperda Sampah
Editor:Zalfirega










