Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Sabtu, 8 November 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan penggerebekan gudang Balpres di Daerah Tanjunguncang, Sabtu (8/11/2025). Matapedia 6.com/Dok Polresta

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan penggerebekan gudang Balpres di Daerah Tanjunguncang, Sabtu (8/11/2025). Matapedia 6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, gerebek sebuah gudang penyimpanan barang impor bekas (balpres) di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang ilegal.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat barang dari luar negeri di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi yang diduga menjadi tempat transit dan penyimpanan balpres.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati aktivitas bongkar muat dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga kuat berisi barang impor bekas tanpa dokumen resmi.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Zaenal Arifin.

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar, Ada I-Phone

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang.

Sementara itu, 25 orang yang berada di lokasi, terdiri dari sopir dan juru bongkar muat, turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Barelang.

Kapolresta menyebut, pihaknya terus memperkuat pengawasan di wilayah hukum Batam, khususnya terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama kegiatan yang merugikan ekonomi negara dan berpotensi mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

Selain itu, Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga penindakan ini dapat dilakukan dengan tepat sasaran.

Baca juga: Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Pembawa 168 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tanjung Uncang

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kota Batam yang aman dan tertib,” kata Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB