Kasus Kematian Afif, Koalisi Advokat Laporkan Dugaan Penyiksaan ke Propam Polda Sumbar

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Advokat Anti Penyiksaan sesaat setelah keluar dari Polda Sumbar, setelah melaporka dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Koalisi Advokat Anti Penyiksaan sesaat setelah keluar dari Polda Sumbar, setelah melaporka dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, PADANG – Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024) siang.

Adrizal Perwakilan dari advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memandang Propam Polda Sumbar harus betul-betul serius menangani kasus kematian Afif.

Adrizal juga mengatakan dari hasil investigasi dan penelusuran LBH Padang, menemukan beberapa kejanggalan, luka sulutan rokok, luka bekas rotan kuat dugaan keterlibatan anggota kepolisian melakukan penyiksaan.

“Koalisi advokat anti penyiksaan tetap akan mengawal serta melakukan segala upaya selagi itu berdasarkan Undang-undang yang berlaku untuk sebuah keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” kata Adrizal.

Koalisi advokat anti penyiksaan mendesak Propam betul-betul objektif, profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan kejahatan yang terjadi yang membuat Afif Maulana meregang nyawa.

“Kami memandang ini bukan permasalahan biasa, melainkan persoalan sangat serius, dan kejatahan yang sangat serius terhadap anak,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyebut, pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana (13) berdasarkan bukti dan fakta-fakta, bukan asumsi.

“Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan,” kata Suharyono ditemui pada Selasa (25/6/2024) malam.

Suharyono membantah adanya keterlibatan anggota polisi melakukan penyiksaan yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia hingga ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Berita Terbaru