Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam sukses memediasi sengketa pembayaran upah pekerja subkontraktor yang terlibat dalam proyek pengerjaan kapal di PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang.

Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, mengapresiasi manajemen PT Merah Putih Shipyard yang bersedia menalangi upah pekerja, meski secara kontraktual hal tersebut bukan tanggung jawab mereka. Tindakan itu diambil karena subkontraktor, PT Sumber Riau Indonesia (SRI), lepas tangan terhadap kewajiban membayar pekerjanya.

“Kami mengapresiasi langkah luar biasa dari manajemen PT Merah Putih Shipyard. Mereka menanggung upah pekerja demi kemanusiaan, padahal secara kontrak, itu bukan tanggung jawab mereka,” kata Dandis, dikutip dalam laman website DPRD Batam, Kamis (12/6/2025).

Komisi IV sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja Batam, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kepri, manajemen PT Merah Putih Shipyard, perwakilan PT SRI, dan para pekerja. Namun dalam rapat itu, pihak PT SRI tidak hadir.

Melihat kebutuhan para pekerja menjelang Idul Adha, Komisi IV mendorong PT Merah Putih Shipyard untuk mengambil kebijakan khusus demi membantu para karyawan yang belum menerima upah. Perusahaan pun menyambut baik seruan tersebut dan membayarkan hak pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT SRI.

“Ini bentuk kepedulian nyata. PT Merah Putih Shipyard menunjukkan bahwa perusahaan bukan hanya soal keuntungan, tapi juga soal empati dan tanggung jawab sosial,” ujar Dandis.

Dandis menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan shipyard di Batam agar lebih selektif dalam menunjuk subkontraktor. Ia menekankan pentingnya memperhatikan rekam jejak dan kepatuhan subkontraktor terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Kami minta kontraktor ke depan jangan hanya memilih subkon karena harga murah. Cek kredibilitas dan komitmen mereka terhadap kesejahteraan pekerja,” tutupnya.

 

Editor:Miezon

Berita Terkait

Pledoi Kasus Kebakaran MT Federal II, PH Minta Terdakwa Bebas dengan Pertimbangan Usia dan Perdamaian
IDI Kepri Telusuri Kematian Pasien BPJS Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros Batam
Pertamina Periksa Kesehatan 200 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang
Dewi Meninggal Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros, Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis
IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi Pendidikan dan Keamanan
UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi
Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pledoi Kasus Kebakaran MT Federal II, PH Minta Terdakwa Bebas dengan Pertimbangan Usia dan Perdamaian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:39 WIB

IDI Kepri Telusuri Kematian Pasien BPJS Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Pertamina Periksa Kesehatan 200 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Dewi Meninggal Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros, Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:35 WIB

IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi Pendidikan dan Keamanan

Berita Terbaru