Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam sukses memediasi sengketa pembayaran upah pekerja subkontraktor yang terlibat dalam proyek pengerjaan kapal di PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang.

Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, mengapresiasi manajemen PT Merah Putih Shipyard yang bersedia menalangi upah pekerja, meski secara kontraktual hal tersebut bukan tanggung jawab mereka. Tindakan itu diambil karena subkontraktor, PT Sumber Riau Indonesia (SRI), lepas tangan terhadap kewajiban membayar pekerjanya.

“Kami mengapresiasi langkah luar biasa dari manajemen PT Merah Putih Shipyard. Mereka menanggung upah pekerja demi kemanusiaan, padahal secara kontrak, itu bukan tanggung jawab mereka,” kata Dandis, dikutip dalam laman website DPRD Batam, Kamis (12/6/2025).

Komisi IV sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja Batam, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kepri, manajemen PT Merah Putih Shipyard, perwakilan PT SRI, dan para pekerja. Namun dalam rapat itu, pihak PT SRI tidak hadir.

Melihat kebutuhan para pekerja menjelang Idul Adha, Komisi IV mendorong PT Merah Putih Shipyard untuk mengambil kebijakan khusus demi membantu para karyawan yang belum menerima upah. Perusahaan pun menyambut baik seruan tersebut dan membayarkan hak pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT SRI.

“Ini bentuk kepedulian nyata. PT Merah Putih Shipyard menunjukkan bahwa perusahaan bukan hanya soal keuntungan, tapi juga soal empati dan tanggung jawab sosial,” ujar Dandis.

Dandis menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan shipyard di Batam agar lebih selektif dalam menunjuk subkontraktor. Ia menekankan pentingnya memperhatikan rekam jejak dan kepatuhan subkontraktor terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Kami minta kontraktor ke depan jangan hanya memilih subkon karena harga murah. Cek kredibilitas dan komitmen mereka terhadap kesejahteraan pekerja,” tutupnya.

 

Editor:Miezon

Berita Terkait

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB