Komisi IV DPRD Batam Segera Agendakan RDP Kasus SPPT Karyawan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk tengah. Foto:Istimewa

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk tengah. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Komisi IV DPRD Kota Batam segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti pengaduan dua karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia yang mengaku menerima sanksi disiplin tanpa bukti jelas.

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyatakan surat permintaan RDP telah diterima dan tinggal menunggu persetujuan pimpinan dewan.

“Suratnya sudah masuk, kami akan laporkan ke pimpinan. Setelah itu, RDP langsung diagendakan,” ujar Dandis pada wartawan, Selasa (3/3/2026).

RDP akan menghadirkan pihak perusahaan, karyawan, dan instansi terkait untuk menelisik kasus secara menyeluruh. Pertemuan ini ditujukan sebagai ruang klarifikasi terbuka sekaligus mencari solusi adil, menjaga prinsip hubungan industrial sehat di Kota Batam.

Pengaduan diajukan oleh Engly Heryanto Ndaomanu, S.Si., M.T. dan Rieke Dyah Astiwi, S.Si., keduanya Tim Riset PT Pegaunihan. Mereka dikenakan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) dengan tuduhan pelanggaran disiplin berdasarkan Pasal 10.4 huruf (f) Peraturan Perusahaan terkait penggunaan badge ID dan dugaan kerugian perusahaan.

Baca juga:Konflik Timur Tengah Panaskan Harga Energi, BI Kepri Waspadai Dampak ke Indonesia

Engly menegaskan, sanksi dijatuhkan tanpa pembuktian terbuka.

“Kami dikenakan SPPT tanpa bukti jelas. Unsur pasal yang dituduhkan tidak pernah diuji dalam forum mediasi,” katanya.

Menurut Engly, perselisihan sudah ditempuh melalui perundingan bipartit hingga tripartit, lalu dimediasi oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Batam. Namun, meski unsur pelanggaran tidak terbukti, mediator tetap menganjurkan sanksi dijalankan.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal kualitas proses mediasi dan perlindungan hak pekerja,” tambahnya.

Dampak sanksi tidak hanya psikologis. Keduanya mengaku kehilangan bonus performa enam bulan yang dihapus HRD tanpa mekanisme keberatan adil. Engly juga menyoroti pembatalan kesempatan rekan kerjanya, Rieke, mengikuti program pelatihan ke Taiwan.

“Kehilangan kesempatan ini memengaruhi pengembangan karier jangka panjang dan potensi profesional di masa depan,” jelas Engly.

Kedua karyawan menyebut tekanan psikologis akibat sanksi turut menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan kerja.

Sementara itu, Riska, HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia, belum bersedia memberi komentar.

“Seperti apa pengaduan mereka ke media,” ujarnya singkat dikutip.

Baca juga:KURMA 2026 Dorong UMKM Kepri dan Perkuat Ekonomi Syariah di Ramadan 1447 H

Editor:Luci

Berita Terkait

Terseret Arus Saat Berenang, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Golden Beach Bengkong
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gas 3 Kg di Batu Aji, Korban Pilih Damai
Empat Polisi Dipecat, Kasus Kematian Bripda Natanael Seret Rekan Satu Kesatuan Jadi Tersangka
Diskominfo Batam Jelaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Sesuai Ketentuan dan Transparan
SMKN 2 Batam Uji 434 Siswa lewat 9 Skema BNSP, Lulusan Kantongi Sertifikat Kompetensi Negara
Polda Kepri Lepas Bripda Natanael dengan Penghormatan Terakhir
Tim Terpadu Tertibkan 23 Bangunan Ilegal di Sei Binti, Dorong Percepatan Investasi
Kepala BP Batam Kupas Strategi Ruang Udara di Hadapan Pasis Seskoau 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Terseret Arus Saat Berenang, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Golden Beach Bengkong

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gas 3 Kg di Batu Aji, Korban Pilih Damai

Sabtu, 18 April 2026 - 18:38 WIB

Empat Polisi Dipecat, Kasus Kematian Bripda Natanael Seret Rekan Satu Kesatuan Jadi Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

Diskominfo Batam Jelaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Sesuai Ketentuan dan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

SMKN 2 Batam Uji 434 Siswa lewat 9 Skema BNSP, Lulusan Kantongi Sertifikat Kompetensi Negara

Berita Terbaru