Korupsi Dana Bos, Kepsek SMPN 6 Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMPN6 Bojonegoro korupai dana bos priode 2021-2022.

Kepsek SMPN6 Bojonegoro korupai dana bos priode 2021-2022.

MATAPEDIA6.com, JAWATIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, tetapkan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Bojonegoro, Sarwo Edi, sebagai tersangka kasus Korupsi Dana BOS tahun anggaran 2020- 2021.

Sarwo Edi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya Reny Agustina sebagai Bendahara dan Edi Santoso sebagai Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan.

Sarwo diduga terlibay dalam kasus korupsi dana bos yang dilakukan oleh dua anak buahnya tersebut dan akibat perbuatannya negara dirugiakan sebesar Rp 350 juta.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, ditetapkannya Sarwo Edi sebagai tersangka setelah pihaknya mengembangkan kasus serupa yang pada 2022 telah menjerat Bendahara dan Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro.

Namun memgenai keterlibatan Kepsek tersebut Aditia belum memberikan keterangan lebih rinci.”Yang jelas sudah cukup bukti menersangkakan Sarwo Edi dalam kasus ini,” katanya.

Diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut Korupsi Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro 2020-2021, mulai 2022 lalu.Dua tersangka awal yakni Edi Santoso dan Reny Agustina.

Keduanya Bendahara dan Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro.

Edi Santoso dan Reny Agustina sendiri sudah menjalani peraidangan dan sudah dituntut hukuman 22 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider penjara 3 bulan.

Sementara, Reny Agustina divonis 18 bulan dan denda Rp 13,3 juta subsider penjara 3 bulan. (lci)

Berita Terkait

OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Appeninc, VID, dan Sensenowai
OJK Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Road to Risk and Governance Summit 2026
OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah
JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi
OJK Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Pasar Modal, Literasi Investasi Masih Rendah
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas
Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen, Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB

OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:30 WIB

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Appeninc, VID, dan Sensenowai

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:41 WIB

OJK Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Road to Risk and Governance Summit 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:26 WIB

JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi

Berita Terbaru