Home / Hukum Kriminal

Kamis, 10 April 2025 - 22:22 WIB

Lik Khai Datangi Polda Kepri, Beri Keterangan ke Penyidik Penimbunan DAS di Baloi Indah

Anggota DPRD Kepri Lik Khai bersama perwakilan dari DPP Partai NasDem Husni Thamrin di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

Anggota DPRD Kepri Lik Khai bersama perwakilan dari DPP Partai NasDem Husni Thamrin di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lik Khai, akhirnya angkat bicara usai memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2015).

Lik Khai dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit II Eksus terkait dugaan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Baloi Indah, Batam.

Dengan mengenakan kemeja biru dan pin DPRD yang tersemat di dadanya, Lik Khai terlihat tegar saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan.

Dia didampingi tiga kuasa hukum, termasuk pengacara dari DPP Partai NasDem, Husni Thamrin.

“Saya diminta klarifikasi, dan saya sampaikan apa yang saya ketahui,” ujar Lik Khai singkat kepada awak media.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Di tempat yang sama kehadiran Husni Thamrin sebagai perwakilan dari DPP Partai NasDem menunjukkan adanya dukungan penuh partai terhadap kadernya.

Husni menegaskan kehadirannya adalah bagian dari tugas resmi DPP bidang Advokasi untuk mendampingi Lik Khai dalam menghadapi proses klarifikasi ini.

“Ini masih tahap klarifikasi, bukan pemanggilan sebagai saksi. Kami ingin memastikan proses ini berjalan adil dan transparan,” ujar Husni.

Menurutnya, informasi yang berkembang di publik saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi menyesatkan.

Husni menegaskan, dugaan bahwa Lik Khai terlibat dalam penimbunan DAS Baloi tidak berdasar.

Justru sebaliknya, inisiatif yang dilakukan oleh Lik Khai berangkat dari aspirasi warga setempat yang menginginkan adanya normalisasi sungai akibat kondisi aliran yang kotor dan tersumbat.

“Surat permintaan normalisasi dari RT dan RW sudah disampaikan ke kelurahan. Sebagai wakil rakyat, wajar jika Pak Lik Khai menindaklanjuti aspirasi tersebut,” jelas Husni.

Ia pun memastikan bahwa tim hukum akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan berharap klarifikasi ini menjadi awal terbukanya fakta yang sesungguhnya.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri
Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

Hukum Kriminal

Kirim Ready Mix Diduga Tidak Sesuai Pesanan, Warga Sagulung Laporkan Perusahaan ke Polisi

Hukum Kriminal

Kejari Batam Terima Titipan Uang Korupsi Rp2,8 M dan USD 14 Ribu dari Allan Roy

Hukum Kriminal

Uang Rp 3,9 M Hasil Korupsi Pegadaian Ludes Diduga untuk Judi, Eks Manajer Jadi Tersangka
Para terdakwa saat mengikuti persidangan di pengadilan negeri Batam beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba 10 Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda
Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara

Hukum Kriminal

Lantamal IV Batam Bantah Keterlibatan Mobil Dinas Dalam Penyelundupan Rokok Ilegal di Punggur
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, silaturahmi di Mapolda Kepri, Jumat (16/5/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Kapolda dan Pangdam I/BB Sepakat Berantas Premanisme di Batam, Wujudkan Kepri Aman dan Kondusif
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian saat memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Barelang, Sabtu (17/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

Hukum Kriminal

Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam, Dua Mucikari Diciduk