Saluran Drainase Ditimbun, DPRD Batam: Pengembang Tidak Mendukung Program Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saluran drainase di perumahan laguna yang dulunya rawa sebagai daerah resapan air, sudah ditimbun dan kondisi saluran semakin mengecil, Jumat (27/2/2026). Matapedia6.com/Luci

Saluran drainase di perumahan laguna yang dulunya rawa sebagai daerah resapan air, sudah ditimbun dan kondisi saluran semakin mengecil, Jumat (27/2/2026). Matapedia6.com/Luci

58 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kota Batam menata kota dan mengatasi persoalan banjir, muncul persoalan serius di kawasan Tanjungpiayu.

Aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan saluran drainase induk di sekitar Perumahan Laguna Piayu memicu sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Batam.

Saluran drainase yang sebelumnya menjadi jalur utama aliran air menuju laut kini tertutup material tanah hasil pematangan lahan. Muara yang dulu lebar dan dalam berubah menjadi daratan kering.

Air yang seharusnya mengalir lancar kini hanya menggenang dangkal, tak lagi memiliki jalur pembuangan yang jelas.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, menyayangkan keras tindakan tersebut.

Baca juga: Refleksi Setahun Amsakar–Li Claudia, DPRD Tegaskan Kawal Banjir, Sampah dan Air Bersih

Ia menilai penimbunan saluran air bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap kebijakan pemerintah yang tengah fokus mengatasi banjir.

“Ironis sekali. Pemerintah sedang serius memberantas banjir dan sampah, anggaran sudah digelontorkan dan disetujui DPRD. Tapi di lapangan justru ada pengembang yang menutup saluran drainase. Kalau begini, sama saja melawan program pemerintah yang pro-rakyat,” tegas Arlon, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, dampak dari tindakan tersebut bisa meluas. Bukan hanya satu kawasan perumahan yang terancam, tetapi belasan perumahan di Kecamatan Sei Beduk dan sekitarnya berpotensi terdampak jika aliran air benar-benar terhenti.

Ia mengingatkan bahwa kombinasi bukit yang diratakan, rawa yang ditimbun, dan saluran air yang ditutup merupakan “resep” menuju bencana banjir.

“Daerah resapan makin hilang, saluran buntu. Ini bom waktu. Jangan sampai Batam yang sedang berbenah justru tenggelam karena ulah segelintir oknum,” ujarnya.

Aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan oleh PT Golden Goodwill (GG). Saat dikonfirmasi, perwakilan perusahaan, Teguh, belum memberikan penjelasan rinci dan meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor pusat perusahaan.

Baca juga: Gerakan Indonesia ASRI: Pemko Batam Kerahkan Ribuan Personel Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Simpang K-Square

Menanggapi persoalan ini, Arlon meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa aturan tata ruang dan pengelolaan lingkungan harus ditegakkan tanpa kompromi.

“BP Batam harus tegas. Kalau terbukti melanggar, cabut izinnya. Jangan sampai program pengentasan banjir yang sedang dijalankan pemerintah dikhianati oleh kepentingan jangka pendek. Masa depan Batam jauh lebih penting,” kata Arlon.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:29 WIB

Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 09:13 WIB

Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Berita Terbaru