Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digas Warga Saat Cek Pangkalan Gas 3 Kg di Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot video saat menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Screenshot video saat menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Viral amarah seorang warga tak terbendung saat berhadapan dengan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Video yang berdurasi 1 menit yang viral di media sosial terlihat seorang pria mengeluarkan unek-uneknya di depan Bahlil.

Hal itu karena antiran pembelian gas 3 kg sangat panjang. “Saya ini mau masak loh pak,” ucap pria itu.

“Bukan masalah beli gasnya Pak, anak kami lapar, anak kami mau makan, pakai logika dong pak,” katanya lagi.

Saat itu para pengawal Menteri ESDM dan juga petugas keamanan berusaha menarik pria tersebut.

Namun di waktu yang bersamaan Bahlil dengan senyum beberapa kali mengucapkan kata-kata agar sabar.

“Iya, iya udah ya, Pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan Bapak juga,” kata Bahlil.

Kepada awak media Bahlil mengatakan dirinya turun langsung untuk mendengarkan langsung dan melihat langsung kondisi masyarakat.

“Kita lihat dan dengar langsung, apa keluhan masyarakat,” kata Bahlil.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian ESDM agar pengecer bisa menjual elpiji 3 kg kembali.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

Mengenai hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan keputusan Prabowo itu bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses gas elpiji. 

“Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan.

Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.

Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina. 

“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” kata dia. 

Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.

“Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujar dia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh
Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun untuk Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 Bintang 4, Kwin Fo Sabet TOP Leader on CSR Commitment

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:36 WIB

OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG

Berita Terbaru