MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Pengumuman MSCI pada 20 April 2026 langsung disambut positif oleh OJK. Regulator menilai, langkah-langkah pembenahan yang dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia mulai mendapat pengakuan internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa MSCI tidak sekadar mencatat, tetapi juga mengakui arah reformasi yang fokus pada transparansi dan integritas pasar.
OJK mendorong perubahan konkret. Mulai dari membuka kepemilikan saham di atas 1 persen, memperjelas klasifikasi investor, menerapkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga menaikkan batas minimum free float.
Langkah ini bukan kosmetik. OJK menargetkan pasar yang lebih kredibel, likuid, dan ramah investor global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut pengakuan MSCI sebagai sinyal kuat bahwa arah kebijakan Indonesia sudah tepat. Ia memastikan reformasi tidak berhenti di pengakuan awal.
“Implementasi akan terus kami jaga agar konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Baca juga:Sidak DPRD Batam Mentok di Gerbang Perusahaan, Dugaan Pelanggaran BPJS Tak Tersentuh
Saat ini, MSCI masih melanjutkan asesmen dengan menghimpun data baru dan masukan pelaku pasar global. Hasilnya akan berpengaruh pada dua agenda krusial: Index Review Mei 2026 dan Market Accessibility Review Juni 2026.
OJK melihat fase ini sebagai ujian sekaligus peluang. Jika reformasi terbukti efektif, akses investor global ke pasar Indonesia berpotensi semakin terbuka.
Tak berhenti di situ, OJK juga menggeber delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar. Fokusnya mencakup transparansi, likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Arah sudah jelas: membawa pasar modal Indonesia naik kelas—lebih dalam, lebih likuid, dan makin dipercaya dunia.
Baca juga:Berangkat Haji Reguler, Amsakar Pilih Berbaur dengan Jemaah dan Titip Pesan Jaga Kondusivitas Batam
Editor:Zalfirega

















