Nelayan Asal Aceh Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Bawa Sabu 5 Kg

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AH pria asal Aceh yang nekat menjadi kurir sabu, ditangkap Bea cukai saat hendak berangkat dari Batam tujuan Jakarta lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Bea Cukai.

AH pria asal Aceh yang nekat menjadi kurir sabu, ditangkap Bea cukai saat hendak berangkat dari Batam tujuan Jakarta lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Bea Cukai.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim pada Rabu (29/1/2025).

Seorang pria berinisial AH, yang diketahui berasal dari Aceh dan berprofesi sebagai nelayan, ditangkap saat hendak membawa sabu seberat 5.095 gram ke Jakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa petugas mulai mencurigai AH setelah memperhatikan gerak-geriknya yang tampak gelisah di area pemeriksaan bandara. AH tercatat sebagai penumpang pesawat Lion Air dengan rute Batam–Jakarta.

“Petugas semakin curiga setelah melihat koper yang dibawa AH. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bawaan berupa pakaian dan beberapa celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan pemiliknya,” ujar Zaky.

Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian membawa AH ke posko Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa lebih dalam, AH menunjukkan raut wajah cemas dan memberikan keterangan yang tidak konsisten. Petugas kemudian membuka koper dan menemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang dilapisi kertas karbon. Barang haram tersebut diselipkan dalam lipatan celana jeans yang diletakkan di antara tumpukan pakaian di bagian atas dan bawah koper.

“Pola pengemasan ini diduga sengaja digunakan untuk menghindari deteksi petugas di bandara,” tambah Zaky.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 20 bungkus plastik berisi methamphetamine dengan total berat 5.095 gram. AH langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, AH terbukti positif menggunakan narkoba. Sementara itu, uji laboratorium terhadap serbuk kristal putih yang ditemukan dalam kopernya menunjukkan hasil positif mengandung narkotika golongan I jenis methamphetamine.

Kini, AH tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Aparat berwenang terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru