MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat prestasi. Bareskrim Polri menilai OJK sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat maupun daerah.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam Rapat Koordinasi Korwas PPNS TA 2025 di Jakarta, 23 Oktober.
Dari siaran pers OJK pada Jumat (14/11/2025). Penghargaan ini melengkapi torehan empat tahun berturut-turut bagi OJK. Pada 2023 dan 2024, Penyidik OJK juga dinobatkan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan berkinerja sangat baik, sementara pada 2022 OJK meraih predikat Penyidik Terbaik.
Baca juga: OJK Pacu Keuangan Syariah Jadi Penggerak Kesejahteraan dan UMKM
Kinerja penyidikan OJK sepanjang 2025 menguatkan penilaian tersebut. OJK menuntaskan 26 perkara di sektor jasa keuangan, seluruhnya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan masuk tahap dua. Perkara itu meliputi 24 kasus perbankan dan dua kasus IKNB.
Sejak 2014 hingga 2025, OJK menyelesaikan 165 perkara terdiri atas 138 perkara perbankan, lima pasar modal, dan 22 perkara IKNB.
Keberhasilan tersebut lahir dari strategi kolaborasi. OJK intens berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPS untuk memperkuat sistem peradilan pidana serta menjaga kepercayaan publik.
Saat ini OJK memiliki 33 penyidik—20 dari Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Sepanjang 2025, OJK juga memperluas koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana jasa keuangan bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Dengan penguatan penegakan hukum tersebut, OJK optimistis mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menghadapi risiko eksternal, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga:OJK dan VARA Dubai Satukan Regulasi, Perkuat Pengawasan Global Aset Digital
Editor:Zalfirega

















