OJK Tegaskan: Transformasi Digital Harus Perluas Akses, Bukan Ciptakan Kesenjangan Baru

Senin, 3 November 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (KE IAKD) OJK Hasan Fawzi saat menutup Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center, Sabtu (1/11/2025). Foto:OJK Kepri

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (KE IAKD) OJK Hasan Fawzi saat menutup Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center, Sabtu (1/11/2025). Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi keuangan digital tidak boleh hanya menjadi proyek teknologi, melainkan instrumen nyata untuk memperluas inklusi keuangan dan membuka akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (KE IAKD) OJK Hasan Fawzi saat menutup Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center, Sabtu (1/11/2025).

“Transformasi keuangan digital harus menjadi sarana untuk memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru. OJK berkomitmen memastikan setiap inovasi berjalan secara bertanggung jawab, beretika, dan berkelanjutan,” tegas Hasan dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Baca juga: OJK Benahi Tata Kelola: Transformasi Regulasi untuk Keuangan yang Lebih Akuntabel

Hasan menegaskan, OJK tidak hanya mendorong percepatan inovasi digital, tetapi juga memastikan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan konsumen.

“Kami di OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan terhadap inovasi dengan kemampuan memitigasi risiko, tanpa mengorbankan pelindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Menurut Hasan, arah kebijakan digital OJK sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang menekankan kemandirian ekonomi, produktivitas nasional, dan pemerataan pembangunan.

Ia menilai, transformasi digital adalah bagian integral dari pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Baca juga:Perbankan Kepri Jadi Motor Ekonomi Sumatera: Refleksi 14 Tahun OJK Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan

Penutupan FEKDI x IFSE 2025 turut dihadiri Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dan Sekretaris Jenderal Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kemenko Perekonomian Rizal Edwin Manansang.

Destry menekankan pentingnya sinergi, inovasi, dan akselerasi sebagai tiga kunci utama percepatan transformasi ekonomi digital nasional.

“Tanpa sinergi, digitalisasi tak akan optimal. Tanpa inovasi, kita kehilangan arah. Dan tanpa akselerasi, kita akan tertinggal,” ujar Destry.

Ia juga menegaskan, digitalisasi keuangan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

“Bank Indonesia, OJK, dan industri harus berjalan bersama. Ini bukan soal otoritas, tapi soal visi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Rizal Edwin menilai keberhasilan FEKDI x IFSE mencerminkan semangat kolaborasi nasional.

“Ini bukan sekadar festival, tapi simbol gotong royong ekonomi digital Indonesia,” ujarnya.

Edwin menyoroti pentingnya frugal innovation — inovasi hemat sumber daya yang fokus pada efisiensi dan keterjangkauan teknologi agar manfaat digitalisasi benar-benar dirasakan masyarakat bawah.

Laboratorium Digital Nasional: Dari Hackathon hingga QRIS Jelajah

Selama tiga hari penyelenggaraan (30 Oktober–1 November 2025), FEKDI x IFSE menjadi laboratorium besar kolaborasi antara regulator, industri, akademisi, dan masyarakat.

Beragam ajang inovasi digelar, termasuk Hackathon BI–OJK 2025 dan QRIS Jelajah 2025, yang memantik kreativitas anak muda menghadirkan solusi keuangan digital yang nyata dan aplikatif.

Pemenang Hackathon diumumkan dalam dua kategori:

Kategori Mahasiswa:

  • 1. MTAF IMPACT
  • 2. KancaKids
  • 3. Chain Intelligence

 

Kategori Profesional:

 

  • 1. Dewantara
  • 2. Meaningful Intelligence
  • 3. Niriksagara

Komitmen OJK: Inovasi Bertanggung Jawab dan Inklusif

FEKDI x IFSE 2025 menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital bukan sekadar jargon, tetapi gerakan kolektif menuju ekonomi yang inklusif dan berdaya saing global.

OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi, menjaga integritas sistem keuangan digital, dan memastikan inovasi selalu berpihak pada masyarakat.

“Kami ingin memastikan transformasi digital nasional berlangsung inklusif, aman, dan berkeadilan,” tegas Hasan.

Dengan sinergi lintas otoritas, OJK yakin Indonesia siap menjadi pemain kunci dalam ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dan menuju ekonomi digital senilai 2 triliun dolar AS pada 2030.

Baca juga:Inklusi Keuangan Jadi Jalan Pemerataan: OJK Hadirkan Gerakan Nasional dari Surabaya

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru