OTT Bupati Labuhan Batu, Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ikut Ditangkap

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Matapedia6.com/ Istimewa

Gedung merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM  – Selain Bupati Labuhan Batu Erik Adradta Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Juha ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1/2024).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka turut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terlibat dalam dalam suap kegiatan di lingkungan pemerintah Labuhan Batu.

“Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Saat ini Erik, anggota DPRD, hingga para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa.

“Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT Bupati Labuhan Batu menyangkut dugaan pengadaan barang dan jasa.

Namun demikian, Nawawi mengaku belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.

“Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa,” kata Nawawi saat ditemui di Gedung KPK lama.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru