MATAPEDIA6.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam.
Dalam upaya mempercepat penyelesaian, Pansus melakukan audiensi dengan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (20/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam itu dihadiri Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama anggota Pansus Asnawati.
Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Firmansyah serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Dalam pertemuan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa Ranperda LAM harus benar-benar berorientasi pada pelestarian adat Melayu, bukan sekadar menjadi regulasi formal tanpa makna.
Baca juga: Pemko Batam Dukung Sensus Ekonomi 2026, Rudi Panjaitan: Jangan Sembunyikan Data!
“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Amsakar, lembaga adat memiliki posisi yang berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan pada umumnya.
Karena itu, keberadaannya perlu ditempatkan lebih tinggi dan mendapat penghormatan yang layak.
“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dua hal krusial dalam penyusunan Ranperda tersebut. Pertama, kepastian pembiayaan yang berkelanjutan.
Amsakar menilai LAM perlu mendapatkan alokasi anggaran rutin setiap tahun, bukan bantuan yang bersifat insidental.
Baca juga: Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Ranperda LAM, Tajamkan Pasal Demi Lindungi Budaya Melayu
Kedua, penguatan posisi protokoler LAM dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga marwah Melayu di Kota Batam.
Namun demikian, Amsakar mengingatkan agar seluruh pengaturan dalam Ranperda tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ia meminta tim teknis mencari payung hukum yang tepat agar alokasi anggaran tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Saya minta dicarikan formulasi regulasi yang memungkinkan dukungan anggaran dapat diberikan setiap tahun tanpa melanggar aturan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Muhammad Yunus menyatakan pihaknya akan mendalami aspek regulasi agar seluruh poin yang dibahas dapat diakomodasi secara legal dalam Perda.
Yunus menegaskan, Ranperda LAM yang tengah disusun tidak hanya bersifat simbolik, melainkan memiliki peran strategis dalam menjaga harmonisasi sosial di Kota Batam yang heterogen.
“Perda ini bukan sekadar simbol. LAM harus menjadi perekat dan perangkulan bagi seluruh suku yang ada di Kota Batam sebagai kota industri,” ujarnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















