Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar membongkar praktik pornografi yang meresahkan warga Sungai Jodoh. Seorang pria berinisial SS (30) ditangkap setelah terbukti memasang kamera tersembunyi di dalam kamar mandi kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna mengungkapkan, kasus ini terbongkar pada Kamis (12/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga:Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

“Saat itu, seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda aneh dibungkus plastik di sudut ventilasi WC,” ujarnya dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

“Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah kamera CCTV mini yang tersambung ke power bank,” tambah dia.

Ia menyebut, pelaku sengaja menaruh kamera di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain. Saat memeriksa memori card, pihaknya menemukan sejumlah rekaman perempuan sedang mandi, termasuk korban.

“Wajah pelaku ikut terekam sehingga korban bersama pemilik kos langsung mengamankan SS,” kata Iptu Brata.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku bersama barang bukti diserahkan korban dan pemilik kos ke Polsek Batu Ampar.

“Korban merasa malu dan harga dirinya dilecehkan. Karena itu, ia resmi melaporkan pelaku,” tambahnya.

Polisi menyita barang bukti berupa kamera CCTV mini, memori penyimpanan, dan satu unit ponsel milik pelaku. Saat ini SS ditahan di Mapolsek Batu Ampar untuk pemeriksaan intensif.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum. Ia dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutup dia.

Baca juga:Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru