Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar membongkar praktik pornografi yang meresahkan warga Sungai Jodoh. Seorang pria berinisial SS (30) ditangkap setelah terbukti memasang kamera tersembunyi di dalam kamar mandi kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna mengungkapkan, kasus ini terbongkar pada Kamis (12/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga:Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

“Saat itu, seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda aneh dibungkus plastik di sudut ventilasi WC,” ujarnya dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

“Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah kamera CCTV mini yang tersambung ke power bank,” tambah dia.

Ia menyebut, pelaku sengaja menaruh kamera di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain. Saat memeriksa memori card, pihaknya menemukan sejumlah rekaman perempuan sedang mandi, termasuk korban.

“Wajah pelaku ikut terekam sehingga korban bersama pemilik kos langsung mengamankan SS,” kata Iptu Brata.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku bersama barang bukti diserahkan korban dan pemilik kos ke Polsek Batu Ampar.

“Korban merasa malu dan harga dirinya dilecehkan. Karena itu, ia resmi melaporkan pelaku,” tambahnya.

Polisi menyita barang bukti berupa kamera CCTV mini, memori penyimpanan, dan satu unit ponsel milik pelaku. Saat ini SS ditahan di Mapolsek Batu Ampar untuk pemeriksaan intensif.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum. Ia dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutup dia.

Baca juga:Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru