Pekerja Bangunan Nekat Curi Motor Kawan Sendiri di Batam Centre

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian sepeda motor temannya sendiri saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Batam kota. Matapedia6.com/Dok Polsek

Pelaku pencurian sepeda motor temannya sendiri saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Batam kota. Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pekerja bangunan di Batam nekat curi motor kawan sendiri, dan jual lewat media sosial, alasannya tidak punya ongkos pulang kampung.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (25/9/2024) lalu, dimana KR (34) pelaku pencurian dan B sama-sama bekerja melakukan renovasi case bakery lantai 3 Batam center. Sekitar pukul 13.00WIB pada kejadian, korban yakni B naik ke lantai 4 gedung dimana mereka bekerja.

Tidak lama setelah korban naik ke lantai 4, Pelaku membuka tas korban dan melihat ada kunci sepeda motor dan hp merk oppo serta uang sekitar Rp.600 ribu.

Pelaku mengambil kunci motor beserta STNK, hp dan uang korban, selanjutnya mereka pelaku pergi meninggalkan lokasi kerja.

Saat korban turun dari lantai empat sudah tidak menemukan pelaku yang merupakan rekan kerja itu di lantai tiga. Korban mencoba menghubungi pelaku. Namun tidak ada respon.

Korban sempat menunggu itikad baik dari rekan kerjanya, namun tidak ada. Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Batam Kota.

Polsek Batam kota yang menerima laporan dari korban, melakukan penyidikan dan pada Selasa (1/10/2024). Pelaku diamankan di bawah jembatan penyeberangan orang Sei Panas.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Ardiansyah menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, dimana setelah mereka menerima laporan dari Korban.

Unit opsnal Polsek Batam Kota melakukan pencarian sesuai dengan keterangan dari korban.

“Pelaku kita amankan saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curiannya, yang merupakan punya rekan kerjanya sendiri,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan awalnya pelaku memposting motor hasil curiannya di media sosial untuk mencari pembeli. “melihat postingan tersebut anggota Polsek Batam Kota melakukan janji untuk melihat kondisi barang,” kata Ardiansyah.

Setelah ditentukan lokasi dan jam bertemu, anggota Polsek Batam kota turun ke lokasi dan melihat pelaku membawa motor seperti yang dilaporkan korban.

Pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk sementara pengakuan pelaku, dimana nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki ongkos untuk pulang kampung,” katanya.

Ardiansyah juga mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa 1 Unit kendaraan sepeda motor merk honda beat warna merah putih Tahun 2015 beserta kunci sepeda motor (milik korban), 1 Buah STNK sepeda motor merk honda beat warna merah putih Tahun 2015 (milik korban) dan 1 unit Hp merk Oppo A3s warna merah.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru